PEMBIAYAAN APBN

Pemerintah Tawarkan ORI 019 dengan Kupon 5,57%

Dian Kurniati | Senin, 25 Januari 2021 | 10:37 WIB
Pemerintah Tawarkan ORI 019 dengan Kupon 5,57%

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman dalam peluncuran ORI 019 secara virtual, Senin (25/1/2021). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel seri Obligasi Negara Ritel 019 (ORI 019) dengan imbal hasil atau kupon sebesar 5,57% per tahun.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan ORI 019 merupakan investasi yang aman, menguntungkan, dan dapat dipesan secara online. Penawaran ORI 018 ini menjadi bagian dari pemenuhan target pembiayaan APBN 2021.

"Termasuk pembiayaan untuk upaya penanganan dan pemulihan dampak dari pandemi Covid-19, salah satunya untuk program vaksinasi yang saat ini sedang dicanangkan oleh pemerintah," katanya dalam peluncuran ORI 019 secara virtual, Senin (25/1/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Luky mengatakan program vaksinasi akan menjadi game changer untuk mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. Untuk itu, pemerintah berkomitmen menuangkan dukungan untuk program kesehatan, termasuk pengadaan vaksin dalam APBN 2021.

Pemenuhan pembiayaan APBN 2021 akan mengoptimalkan berbagai sumber, terutama dari pasar dan Bank Indonesia dengan tetap mempertimbangkan kondisi kas, penerimaan, kebutuhan belanja, biaya dan risiko utang, serta sentimen dan kondisi pasar keuangan baik global dan domestik.

Pembiayaan APBN melalui utang salah satunya adalah dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel, baik yang konvensional maupun syariah. Pada 2021, pemerintah berencana menawarkan 6 seri SBN ritel dengan seri pertama adalah ORI 019.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Diharapkan [ORI 019] juga membuat kesadaran dan budaya berinvestasi masyarakat Indonesia semakin meningkat dan dalam jangka panjang dapat turut mewujudkan kemandirian bangsa untuk pembiayaan pembangunan," ujar Luky.

Dia menambahkan masyarakat dapat memesan ORI 019 minimum senilai Rp1 juta dan maksimum Rp3 miliar melalui 26 mitra distribusi yang bekerja sama dengan pemerintah mulai 25 Januari hingga 18 Februari 2021.

Proses pemesanan ORI 019 dilakukan secara online dalam 4 tahap, yaitu registrasi atau pendaftaran, pemesanan, pembayaran, serta setelmen atau konfirmasi. ORI 019 dapat diperdagangkan di pasar sekunder, setelah melewati holding period setidaknya satu kali periode pembayaran kupon.

Pemerintah membayarkan kupon ORI 019 pada tanggal 15 setiap bulannya, mulai 15 April 2021. "Saya mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam penerbitan ORI 019 sebagai salah satu upaya kita memulihkan negeri dan membangkitkan investasi," tutur Luky. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN