PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Pemerintah Targetkan 3 Juta Lapangan Kerja Baru pada 2022

Dian Kurniati | Kamis, 03 Juni 2021 | 10:30 WIB
Pemerintah Targetkan 3 Juta Lapangan Kerja Baru pada 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) saat akan mengikuti Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan adanya lapangan pekerjaan baru untuk 2,4 juta—3 juta orang pada tahun depan.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan penambahan lapangan kerja baru tersebut untuk menekan angka tingkat pengangguran terbuka (TPT). Pada 2022, pemerintah menargetkan angka TPT berkisar 5,5%-6,3%, lebih kecil dari proyeksi tahun ini 5,9-6,5%.

"Penciptaan kesempatan kerja baru dapat tercapai melalui beberapa faktor, yakni peningkatan sisi investasi padat karya, penguatan konsumsi masyarakat, dan pengembangan UMKM," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Suharso menuturkan pandemi menyebabkan TPT di Indonesia meningkat. Pada Agustus 2020, angka pengangguran naik menjadi 9,77 juta orang atau 7,07%. Pada saat bersamaan, terdapat pengurangan jam kerja dan penurunan upah pekerja.

Pada 2020, pemerintah menargetkan peningkatan keahlian dari para pekerja melalui reformasi sistem pendidikan dan pelatihan vokasi. Ada pula upaya menguatkan sistem informasi pasar kerja yang kredibel sebagai dasar intervensi kebijakan ketenagakerjaan.

Suharso menilai pemulihan ekonomi, termasuk penciptaan lapangan kerja baru, sangat tergantung pada penanganan Covid-19 dan kesuksesan vaksinasi. Pemerintah juga menyiapkan berbagai stimulus fiskal dan moneter, serta implementasi reformasi struktural seperti UU Cipta Kerja.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selain penurunan angka TPT, Bappenas menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,2%—5,8% pada 2022. Selanjutnya, tingkat kemiskinan ditargetkan 8,5%—9,0%, dan penurunan emisi gas rumah kaca hingga 26,87%.

Lalu, pemerintah juga menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2022 pada kisaran 73,41-73,46 dan rasio gini sebesar 0,376-0,378. Kemudian, nilai tukar petani ditargetkan berada pada level 102-104, dan nilai tukar nelayan (NTN) sebesar 102-105. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN