PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Pemerintah Sebut Realisasi Belanja Bansos Baru 34% dari Target

Dian Kurniati | Jumat, 03 Juli 2020 | 14:37 WIB
Pemerintah Sebut Realisasi Belanja Bansos Baru 34% dari Target

Ilustrasi warga terdampak pandemi COVID-19 antre untuk mencairkan bantuan sosial. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
 

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah mencatat realisasi belanja perlindungan sosial pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi virus Corona hingga 24 Juni 2020 sudah mencapai 34% atau sebesar Rp69,44 triliun.

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengeluaran Negara Kunta Nugraha mengatakan total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp203,90 triliun. Menurutnya, realisasi itu tergolong baik mengingat bantuan sudah diberikan sebelum pandemi terjadi.

"Perlindungan sosial sudah 34,06%, ini lebih bagus karena memang ada beberapa program yang sudah existing," katanya melalui konferensi video, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga:
DJP Beri Klarifikasi, Tidak Bakal Ada Pajak Khusus Janda atau Duda

Penyaluran bantuan yang mencatatkan kinerja paling baik di antaranya program keluarga harapan (PKH) dan bantuan kartu sembako. Realisasi bantuan saat ini hampir 100% karena direncanakan sejak awal tahun.

Sementara itu, realisasi yang lebih rendah terjadi pada beberapa program perlindungan sosial yang baru dirilis saat pandemi Covid-19. Misal, kartu prakerja, bantuan pangan, dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

"Yang agak perlu kita dorong adalah BLT dana desa," ujarnya.

Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Dalam Perpres No. 72/2020, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp203,9 triliun untuk bantuan sosial tahun ini terdiri atas program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp37,4 triliun, kartu sembako Rp43,6 triliun.

Kemudian, bansos untuk warga Jabodetabek Rp6,8 triliun, dan bansos untuk warga non-Jabodetabek Rp32,4 triliun. Selain itu, ada program kartu prakerja senilai Rp20 triliun, diskon listrik Rp6,9 triliun, bantuan pangan Rp25 triliun, dan BLT dana desa Rp31,8 triliun.

Beberapa bantuan diperpanjang hingga Desember dari sebelumnya hanya hingga Juni. Misal, bansos untuk warga Jabodetabek dan BLT dana desa. Namun, nilai bantuannya berkurang dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 per bulan mulai Juli hingga Desember 2020. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 29 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Beri Klarifikasi, Tidak Bakal Ada Pajak Khusus Janda atau Duda

Minggu, 29 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

BERITA PILIHAN
Minggu, 29 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Beri Klarifikasi, Tidak Bakal Ada Pajak Khusus Janda atau Duda

Minggu, 29 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Batas Waktu Keputusan Angsuran/Penundaan Pembayaran Pajak Berubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Konsumsi BBM pada Tahun Baru

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:00 WIB POJK 27/2024

POJK Baru, Ini Kriteria Aset Kripto yang Boleh Diperdagangkan di Bursa

Minggu, 29 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Fiskal

Minggu, 29 Desember 2024 | 07:30 WIB KILAS BALIK 2024

Juli 2024: NIK sebagai NPWP Mulai Berlaku, e-Faktur 4.0 Diluncurkan