Ilustrasi warga terdampak pandemi COVID-19 antre untuk mencairkan bantuan sosial. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah mencatat realisasi belanja perlindungan sosial pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi virus Corona hingga 24 Juni 2020 sudah mencapai 34% atau sebesar Rp69,44 triliun.
Staf Ahli Menkeu Bidang Pengeluaran Negara Kunta Nugraha mengatakan total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp203,90 triliun. Menurutnya, realisasi itu tergolong baik mengingat bantuan sudah diberikan sebelum pandemi terjadi.
"Perlindungan sosial sudah 34,06%, ini lebih bagus karena memang ada beberapa program yang sudah existing," katanya melalui konferensi video, Jumat (3/7/2020).
Penyaluran bantuan yang mencatatkan kinerja paling baik di antaranya program keluarga harapan (PKH) dan bantuan kartu sembako. Realisasi bantuan saat ini hampir 100% karena direncanakan sejak awal tahun.
Sementara itu, realisasi yang lebih rendah terjadi pada beberapa program perlindungan sosial yang baru dirilis saat pandemi Covid-19. Misal, kartu prakerja, bantuan pangan, dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
"Yang agak perlu kita dorong adalah BLT dana desa," ujarnya.
Dalam Perpres No. 72/2020, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp203,9 triliun untuk bantuan sosial tahun ini terdiri atas program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp37,4 triliun, kartu sembako Rp43,6 triliun.
Kemudian, bansos untuk warga Jabodetabek Rp6,8 triliun, dan bansos untuk warga non-Jabodetabek Rp32,4 triliun. Selain itu, ada program kartu prakerja senilai Rp20 triliun, diskon listrik Rp6,9 triliun, bantuan pangan Rp25 triliun, dan BLT dana desa Rp31,8 triliun.
Beberapa bantuan diperpanjang hingga Desember dari sebelumnya hanya hingga Juni. Misal, bansos untuk warga Jabodetabek dan BLT dana desa. Namun, nilai bantuannya berkurang dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 per bulan mulai Juli hingga Desember 2020. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.