Ilustrasi.
SEOUL, DDTCNews – Pemerintah Korea Selatan berencana menaikkan tingkat kredit pajak untuk memfasilitasi investasi fasilitas penelitian dan pengembangan (research and development/R&D) perusahaan.
Langkah yang akan masuk dalam revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Pajak 2019 ini dilakukan untuk menstimulus perekonomian dan mengurangi beban pajak korporasi. Revisi ini muncul di tengah meningkatnya pertikaian dagang antara Korea dan Jepang.
“Kami berfokus untuk merevitalisasi ekonomi lesu bangsa,” kata Direktur Divisi Pajak Kementerian Ekonomi dan Keuangan Kim Byoung-gyu, Jumat (26/7/2019).
Kim mengatakan rencananya, tingkat kredit pajak untuk investasi fasilitas R&D ini akan naik dari 1% pada saat ini menjadi 2%. Kenaikan tingkat kredit akan efektif tahun depan jika parlemen meloloskan RUU pada akhir 2019.
Pada 2017 tingkat kredit pajak untuk investasi fasilitas R&D diturunkan dari 3% menjadi 1% untuk bisnis besar. Langkah ini berdampak buruk pada iklim investasi negara. Oleh karena itu, pemerintah ingin melakukan revitalisasi melalui peningkatan tingkat kredit pajak tersebut.
Jika RUU ini desetujui, tingkat kredit pajak untuk investasi fasilitas R&D usaha kecil dan menengah juga akan dinaikkan poin persentasi menjadi 10% dari 7% saat ini.
Para ahli menunjukkan reaksi beragam terhadap perubahan peraturan tersebut dengan mengatakan bahwa RUU tersebut mungkin sesuai dengan kondisi ekonomi negara saat ini. Namun, mereka berpendapat pemerintah masih harus mengambil langkah-langkah yang lebih kuat.
“Ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan investasi R&D perusahaan, menyegarkan ekspor dan permintaan domestik, seiring dengan berkurangnya tekanan yang berasal dari undang-undang,” kata Lee Kyung-sang, Direktur Riset Ekonomi di Korea Chamber Perdagangan dan Industri.
Seperti dilansir koreaherald.com, Kementerian Ekonomi dan Keuangan dijadwalkan untuk menyerahkan RUU revisi pajak ke parlemen pada 3 September untuk persetujuan agar bisa efektif berjalan tahun depan. (MG-dnl/kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.