KEBIJAKAN ANGGARAN

Pemerintah Pastikan Utang BUMN Tak Bebani APBN

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Desember 2018 | 16:03 WIB
Pemerintah Pastikan Utang BUMN Tak Bebani APBN

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews Ribuan triliun rupiah utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan tidak akan membebani anggaran negara. Implikasi kepada APBN disebutkan akan minor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro. Dia menyatakan efek utang akan mininal kepada APBN.

"Tidak ada implikasi kepada APBN kecuali ada penugasan pemerintah," katanya di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (4/12/2018).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Aloysius menyebutkan implikasi tidak langsung kepada APBN tersebut menyangkut dua wilayah penugasan. Pertama ada di sektor kelistrikan dan kedua adalah sektor pembangunan jalan tol di Pulau Sumatera.

Oleh karena itu, dia menjabarkan dengan penugasan tersebut merupakan jaminan pemerintah kepada BUMN dalam menjalankan proyek yang kurang dilirik swasta. Menurutnya beban penugasan negara kepada perusahaan plat merah dikelola dengan hati-hati.

Pada kesempatan yang sama Aloysius menjelaskan porsi utang BUMN yang tidak sejumbo yang diberitakan hingga mencapai Rp5.271 triliun. Pasalnya, jumlah tersebut tidak sepenuh berupa utang.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Dari total angka Rp5.271 triliun tersebut, yang murni merupakan beban utang BUMN sebesar Rp2.488 triliun. Sementara sisanya merupakan dana pihak ketiga (DPK) dan dana cadangan.

Besarnya dana pihak ketiga tersebut tidak lepas dari komposisi utang BUMN di sektor jasa keuangan seperti bank dan asuransi. Terlebih penyumbang utang BUMN terbesar berasal dari sektor ini.

"DPK ini merupakan dana yang tiba-tiba saja bisa diambil seperti tabungan dan deposito, jadi itu utang yang tidak signifikan," tambahnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN