Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro. (Foto: DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews – Ribuan triliun rupiah utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan tidak akan membebani anggaran negara. Implikasi kepada APBN disebutkan akan minor.
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro. Dia menyatakan efek utang akan mininal kepada APBN.
"Tidak ada implikasi kepada APBN kecuali ada penugasan pemerintah," katanya di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (4/12/2018).
Aloysius menyebutkan implikasi tidak langsung kepada APBN tersebut menyangkut dua wilayah penugasan. Pertama ada di sektor kelistrikan dan kedua adalah sektor pembangunan jalan tol di Pulau Sumatera.
Oleh karena itu, dia menjabarkan dengan penugasan tersebut merupakan jaminan pemerintah kepada BUMN dalam menjalankan proyek yang kurang dilirik swasta. Menurutnya beban penugasan negara kepada perusahaan plat merah dikelola dengan hati-hati.
Pada kesempatan yang sama Aloysius menjelaskan porsi utang BUMN yang tidak sejumbo yang diberitakan hingga mencapai Rp5.271 triliun. Pasalnya, jumlah tersebut tidak sepenuh berupa utang.
Dari total angka Rp5.271 triliun tersebut, yang murni merupakan beban utang BUMN sebesar Rp2.488 triliun. Sementara sisanya merupakan dana pihak ketiga (DPK) dan dana cadangan.
Besarnya dana pihak ketiga tersebut tidak lepas dari komposisi utang BUMN di sektor jasa keuangan seperti bank dan asuransi. Terlebih penyumbang utang BUMN terbesar berasal dari sektor ini.
"DPK ini merupakan dana yang tiba-tiba saja bisa diambil seperti tabungan dan deposito, jadi itu utang yang tidak signifikan," tambahnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.