KOMODITAS PANGAN

Pemerintah Pastikan Harga dan Pasokan Bapok Stabil Jelang Iduladha

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 08 Juni 2024 | 17:05 WIB
Pemerintah Pastikan Harga dan Pasokan Bapok Stabil Jelang Iduladha

Sejumlah warga membawa beras SPHP usai dibagikan gratis di Pasar Karang Ayu, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/6/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nz

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan harga kebutuhan pokok dan pasokannya secara umum stabil menjelang perayaan Iduladha.

Di sela pemantauan di Pasar Karang Ayu, Semarang, Zulkifli mengatakan pemerintah terus melakukan pemantauan pergerakan harga bahan pokok. Tujuannya, memastikan tingkat inflasi tetap berada dalam rentang yang 'aman'.

"Mendekati Iduladha, semua bahan pokok yang diperlukan, seperti ayam, daging, telur, semua lengkap dan harga stabil," kata mendag, dikutip pada Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Jika diperinci, harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tercatat senilai Rp12.500 per kg, beras medium Rp14.000 per kg, beras premium Rp15.000 per kg, minyak goreng curah Rp15.300 per liter, minyak goreng premium Rp18.500 per liter, dan Minyakita Rp14.000 per liter.

Kemudian, tepung terigu Rp12.000 per kg, daging ayam ras Rp35.000 per kg hingga Rp40.000 per kg, telur ayam ras Rp28.000 per kg, gula pasir Rp18.000 per kg, cabai merah besar Rp70.000 per kg, cabai merah keriting Rp50.000 per kg, cabai rawit merah Rp35.000 per kg, bawang merah Rp37.000 per kg, serta bawang putih Rp37.000 per kg.

Pada Mei 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka inflasi tahunan mencapai 2,84% atau lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 3%.

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan makanan, minuman, hingga tembakau menjadi kelompok pengeluaran dengan andil terbesar untuk inflasi tahunan pada Mei 2024 tersebut.

"Komoditas yang memberikan andil inflasi kelompok ini antara lain beras, cabai merah, bawang merah, sigaret kretek mesin, dan daging ayam ras," katanya.

Inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat 6,18% dengan andil sebesar 1,75% terhadap inflasi umum. Di luar kelompok itu, komoditas lainnya yang memberikan andil inflasi cukup signifikan antara lain emas perhiasan dan tarif angkutan udara. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Klaim Airlangga Soal Inflasi Rendah: Berdampak Bagus untuk Ekonomi

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja