BOSNIA-HERZEGOVINA

Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Rokok Minimum Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Januari 2021 | 15:15 WIB
Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Rokok Minimum Tahun Ini

Ilustrasi. (DDTCNews)


SARAJEVO, DDTCNews – Otoritas pajak Pemerintah Federal Bosnia mulai mengenakan tarif baru untuk cukai rokok pada Januari 2021. Dari dua skema tarif cukai rokok, hanya tarif cukai minimum yang mengalami kenaikan tahun ini.

"Sidang dewan telah memutuskan penetapan cukai rokok dan produk tembakau berdasarkan cukai khusus dan cukai minimum yang mulai diterapkan pada tahun baru 2021," tulis keterangan otoritas pajak, dikutip Jumat (15/1/2021).

Skema penetapan cukai minimum untuk produk rokok ditetapkan senilai 3,25 mark Bosnia atau setara dengan Rp28.300 untuk setiap bungkus rokok. Lalu, tarif cukai khusus berlaku untuk satu bungkus rokok berisi 20 batang dengan tarif 1,65 mark Bosnia per bungkus.

Baca Juga:
Metode Pertukaran Informasi dalam Praktik Perpajakan Internasional

Tahun ini, hanya tarif cukai minimum yang meningkat, sedangkan tarif cukai khusus untuk 20 batang rokok per bungkus tidak mengalami perubahan tarif dari 2020.

Otoritas menyebutkan dua skema cukai rokok ini akan menjadikan pungutan cukai atas produk turunan tembakau sebesar 80% dari harga jual eceran. Kalkulasi pemerintah beban cukai untuk setiap kilogram tembakau sebesar 130 mark Bosnia melalui aturan cukai rokok terbaru.

"Wajib pajak [produsen rokok] memiliki kewajiban untuk menyerahkan perhitungan harga eceran kepada pemerintah paling lambat 15 Desember 2020," jelas otoritas pajak.

Baca Juga:
Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

Otoritas perpajakan Bosnia menyebutkan keputusan skema cukai rokok dan kepabeanan tidak hanya berdasarkan pertimbangan kebijakan fiskal dan kesehatan. Penetapan tarif juga ikut melibatkan kementerian lain seperti di bidang perdagangan luar negeri dan hubungan ekonomi.

"Keputusan penetapan tarif bea cukai untuk 2021 diterima atas usulan kementerian perdagangan luar negeri dan hubungan ekonomi," sebut otoritas pajak seperti dilansir sarajevotimes.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Januari 2025 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Metode Pertukaran Informasi dalam Praktik Perpajakan Internasional

Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Tarif Cukai Tetap Bisa Atasi Downtrading

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:15 WIB LAYANAN CUKAI

Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Sederet Tantangan DJBC Kumpulkan Penerimaan di 2025, Ada Downtrading

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan