SPANYOL

Pemerintah Godok Pajak Khusus untuk Penyedia Video Berlangganan

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 November 2020 | 14:57 WIB
Pemerintah Godok Pajak Khusus untuk Penyedia Video Berlangganan

Ilustrasi. Warga mengakses layanan film daring melalui gawai. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol tengah menggodok kebijakan pajak digital baru yang khusus diterapkan bagi perusahaan video berlangganan seperti Netflix.

Kementerian Ekonomi Spanyol menyatakan RUU pajak digital perusahaan penyedia layanan video berlangganan mengusung tarif sebesar 5%. Hasil pungutan pajak tersebut secara khusus didedikasikan untuk meningkatkan industri perfilman di Spanyol.

"Rancangan undang-undang akan mengenakan pajak bagi platform hiburan online yang menghasilkan pendapatan di Spanyol," tulis Kementerian Ekonomi dalam keterangan resminya, dikutip Senin (9/11/2020).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Otoritas menilai rencana baru pajak digital ini muncul seiring dengan tren jumlah penyedia layanan audio visual yang makin meningkat. Menurut otoritas, tren tersebut bisa dimanfaatkan pemerintah, terutama dalam mendorong industri film dalam negeri.

Pajak digital khusus Netflix ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk agenda 'Digital Spain' pada 2025. Salah satu agendanya adalah menjadikan Negeri Matador sebagai destinasi utama untuk pengambilan gambar alias lokasi syuting film atau serial film.

"Rancangan undang-undang ini akan memperluas kewajiban untuk produksi audio visual di Eropa bagi penyedia layanan yang beroperasi di Spanyol," sebut pemerintah.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Nanti, perusahaan seperti Netflix, HBO, Disney dan Amazon Prime Video akan mendapati beban pajak digital baru dari Pemerintah Spanyol. Selain itu, penyedia layanan juga wajib mengakomodasi karya produser lokal dalam platform layanan video.

Pajak digital berlaku bagi penyedia layanan video yang memiliki omzet usaha di dalam negeri lebih dari €50 juta per tahun. Bagi penyedia layanan dengan omzet di bawah ambang batas, diwajibkan untuk berkolaborasi dengan sineas domestik Spanyol dalam produksi film atau serial.

"Pajak layanan digital 5% ini 70% dari hasilnya akan digunakan untuk membiayai produser independen dan minimal 40% wajib digunakan untuk mendanai film independen dalam bahasa Spanyol," jelas pemerintah.

Seperti dilansir koreatimes.co.kr, pajak digital khusus penyedia layanan video berbayar ini akan melengkapi kebijakan pajak layanan digital atau digital services tax (DST) sebesar 3% yang mulai berlaku tahun depan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi