SPANYOL

Pemerintah Godok Pajak Khusus untuk Penyedia Video Berlangganan

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 November 2020 | 14:57 WIB
Pemerintah Godok Pajak Khusus untuk Penyedia Video Berlangganan

Ilustrasi. Warga mengakses layanan film daring melalui gawai. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol tengah menggodok kebijakan pajak digital baru yang khusus diterapkan bagi perusahaan video berlangganan seperti Netflix.

Kementerian Ekonomi Spanyol menyatakan RUU pajak digital perusahaan penyedia layanan video berlangganan mengusung tarif sebesar 5%. Hasil pungutan pajak tersebut secara khusus didedikasikan untuk meningkatkan industri perfilman di Spanyol.

"Rancangan undang-undang akan mengenakan pajak bagi platform hiburan online yang menghasilkan pendapatan di Spanyol," tulis Kementerian Ekonomi dalam keterangan resminya, dikutip Senin (9/11/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Otoritas menilai rencana baru pajak digital ini muncul seiring dengan tren jumlah penyedia layanan audio visual yang makin meningkat. Menurut otoritas, tren tersebut bisa dimanfaatkan pemerintah, terutama dalam mendorong industri film dalam negeri.

Pajak digital khusus Netflix ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk agenda 'Digital Spain' pada 2025. Salah satu agendanya adalah menjadikan Negeri Matador sebagai destinasi utama untuk pengambilan gambar alias lokasi syuting film atau serial film.

"Rancangan undang-undang ini akan memperluas kewajiban untuk produksi audio visual di Eropa bagi penyedia layanan yang beroperasi di Spanyol," sebut pemerintah.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Nanti, perusahaan seperti Netflix, HBO, Disney dan Amazon Prime Video akan mendapati beban pajak digital baru dari Pemerintah Spanyol. Selain itu, penyedia layanan juga wajib mengakomodasi karya produser lokal dalam platform layanan video.

Pajak digital berlaku bagi penyedia layanan video yang memiliki omzet usaha di dalam negeri lebih dari €50 juta per tahun. Bagi penyedia layanan dengan omzet di bawah ambang batas, diwajibkan untuk berkolaborasi dengan sineas domestik Spanyol dalam produksi film atau serial.

"Pajak layanan digital 5% ini 70% dari hasilnya akan digunakan untuk membiayai produser independen dan minimal 40% wajib digunakan untuk mendanai film independen dalam bahasa Spanyol," jelas pemerintah.

Seperti dilansir koreatimes.co.kr, pajak digital khusus penyedia layanan video berbayar ini akan melengkapi kebijakan pajak layanan digital atau digital services tax (DST) sebesar 3% yang mulai berlaku tahun depan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra