AMERIKA SERIKAT

Pemerintah Diminta Perpanjang Jatuh Tempo Pelaporan SPT Tahunan

Muhamad Wildan | Jumat, 19 Februari 2021 | 11:19 WIB
Pemerintah Diminta Perpanjang Jatuh Tempo Pelaporan SPT Tahunan

Ilustrasi Kantor IRS Amerika Serikat. (foto: Police State USA)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Anggota Kongres Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat meminta Internal Revenue Service (IRS) memperpanjang jangka waktu pelaporan SPT Tahunan.

Anggota Ways and Means Committee Kongres AS Bill Pascrell mengatakan jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan yang jatuh pada 15 April perlu diundur mengingat masih belum meredanya pandemi Covid-19 di Negeri Paman Sam.

"Oleh karena pandemi, banyak wajib pajak AS yang terhambat dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan. Oleh karena itu, jangka waktu pelaporan SPT Tahunan perlu diperpanjang seperti tahun lalu," tulis Pascrell dalam suratnya kepada Komisioner IRS Charles Rettig, dikutip pada Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Pada tahun lalu, IRS memundurkan deadline pelaporan SPT dari yang awalnya pada 15 April 2020 menjadi 15 Juli 2020.

Dalam suratnya bersama 7 anggota Partai Demokrat lainnya, Pascrell mengatakan relaksasi pelaporan SPT Tahunan tersebut perlu diberikan lagi. Berkaca pada pengalaman tahun lalu, menurutnya, relaksasi pelaporan SPT Tahunan efektif meringankan beban administrasi wajib pajak.

"Masalah kesehatan membuat wajib pajak harus tinggal di rumah. Akibatnya, wajib pajak menjadi lebih sulit meminta asistensi dalam pelaporan pajak. Tantangan ini sangat kentara terutama bagi wajib pajak yang berpenghasilan rendah dengan kemampuan teknologi informasi dan bahasa Inggris yang terbatas," ujar Pascrell seperti dilansir thehill.com.

Baca Juga:
Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Relaksasi masa penyampaian SPT Tahunan, lanjut Pascrell, akan meminimalisasi kekhawatiran wajib pajak dan praktisi pajak di lapangan.

Hingga saat ini, IRS masih belum memiliki rencana untuk kembali memperpanjang jangka waktu pelaporan SPT Tahunan. Meski demikian, wajib pajak secara pribadi dapat mengajukan permohonan relaksasi penyampaian SPT Tahunan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi