RAPBN 2023

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro 2023, Inflasi Dipatok 3,6%

Muhamad Wildan | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:11 WIB
Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro 2023, Inflasi Dipatok 3,6%

Tabel asumsi makro 2023 yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan Komisi XI DPR RI resmi menyepakati asumsi makro pada RAPBN 2023.

Usulan asumsi inflasi pada RAPBN 2023 yang awalnya sebesar 3,3% disepakati naik menjadi 3,6%. Asumsi nilai tukar rupiah juga ditingkatkan dari yang awalnya senilai Rp14.750 per dolar AS menjadi Rp14.800 per dolar AS.

"Kita akan melakukan berbagai langkah-langkah untuk bisa semaksimal mungkin memenuhi target-target di dalam APBN kita sehingga tetap menjadi instrumen yang efektif, kredibel, dan bisa menjalankan fungsi sebagai shock absorber dan pelindung pemulihan ekonomi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika menyepakati asumsi makro dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Terkait dengan pertumbuhan ekonomi dan suku bunga SBN 10 tahun, asumsi yang disepakati masing-masing adalah sebesar 5,3% dan 7,9% atau sama dengan usulan yang tercantum dalam RAPBN 2023.

Mengenai asumsi harga Indonesia Crude Price (ICP), lifting minyak, dan lifting gas, pemerintah melalui Kementerian ESDM masih akan membahas ketiga asumsi tersebut bersama dengan Komisi VII DPR RI.

Untuk diketahui, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sempat memiliki perbedaan pandangan mengenai besaran inflasi pada tahun depan. Pemerintah meyakini inflasi pada tahun depan hanya akan mencapai 3,3%, sedangkan BI berpandangan inflasi pada tahun depan bisa melampaui 4%.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Proyeksi inflasi sebesar 3,3% oleh pemerintah didasari oleh adanya potensi meredanya tekanan harga komoditas pangan dan energi pada tahun depan.

Adapun BI dalam rapat berpandangan arah inflasi pada tahun depan ditentukan oleh kebijakan subsidi oleh pemerintah. "Inflasi tahun depan kemungkinan besar itu di atas 4% tergantung kebijakan mengenai subsidi," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo.

Dalam kesepakatan rapat, pemerintah dan BI diminta untuk berkoordinasi memformulasikan bauran kebijakan guna mengendalikan inflasi baik dari sisi suplai, distribusi, maupun dari sisi permintaan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar