PENGAWASAN PAJAK

Pemerintah Bentuk Komite Kepatuhan Nasional, Ini Kata Dirjen Pajak

Muhamad Wildan | Minggu, 15 Januari 2023 | 09:00 WIB
Pemerintah Bentuk Komite Kepatuhan Nasional, Ini Kata Dirjen Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah sudah membentuk Komite Kepatuhan Nasional sebagai salah satu upaya menjaga kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan Komite Kepatuhan Nasional dibentuk agar upaya peningkatan kepatuhan tidak dilaksanakan secara parsial pada beberapa kantor pelayanan pajak (KPP) dan kantor wilayah (kanwil).

"Ini yang terus kami lakukan supaya hasilnya kelihatan dan agar kami tidak salah menyasar atau salah memberikan prioritas penanganan pada kelompok atau sektor tertentu," katanya, dikutip pada Minggu (15/1/2023).

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Dalam menjaga kepatuhan, DJP akan melakukan pengawasan kepatuhan material (PKM) yang terdiri atas pengawasan, penilaian, pemeriksaan dan penagihan, penegakan hukum, menyusun daftar sasaran prioritas pengamanan penerimaan pajak (DSP4), dan optimalisasi pelaksanaan UU HPP.

Sebagai informasi, pembentukan komite kepatuhan sesungguhnya telah diamanatkan dalam SE-05/PJ/2022. Komite memiliki fungsi merencanakan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan peningkatan kepatuhan secara nasional.

Komite kepatuhan terdiri dari dirjen pajak selaku ketua komite dengan anggota antara lain direktur potensi, kepatuhan, dan penerimaan; direktur ekstensifikasi dan penilaian; direktur data dan informasi perpajakan; direktur intelijen perpajakan; direktur pemeriksaan dan penagihan; direktur penegakan hukum; dan direktur kepatuhan internal dan SDM.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Tak hanya pada level nasional, terdapat pula komite kepatuhan pada level kanwil dan KPP yang masing-masing dipimpin oleh kepala kanwil dan kepala KPP.

Rencana pembentukan Komite Kepatuhan Nasional juga sudah pernah disampaikan oleh Suryo dalam wawancara khusus bersama DDTCNews. Simak ‘Reformasi Pajak Tidak Hanya Mengganti Aplikasi’.

"Pada 2023 saya lagi nyetel Komite Kepatuhan nasional. Akhir tahun ini, paling enggak come-up dengan skenario tahun 2023 kami mau ngapain sih? Ngawasin, siapa diawasi? Periksa, siapa yang diperiksa? Biar lebih sistematis," ujar Suryo. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP