Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana menyiapkan skema pengamanan penerimaan pajak pada tahun depan untuk mengantisipasi risiko harga komoditas yang menurun akibat pelemahan ekonomi global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan terus berupaya mengamankan pendapatan negara melalui berbagai langkah antisipatif guna menjaga penerimaan pajak, kepabeanan, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Bahkan sebelum dimulainya tahun anggaran 2023, pemerintah sudah merencanakan bagaimana jaring pengaman bagi APBN bila harga komoditas menurun secara tajam akibat pelemahan ekonomi," katanya, dikutip pada Minggu (2/10/2022).
Sebagai informasi, target pendapatan negara pada tahun depan ditetapkan senilai Rp2.463,02 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan menyumbang sejumlah Rp2.021,22 triliun dan PNBP senilai Rp441,39 triliun.
Lebih lanjut, penerimaan pajak pada tahun depan ditargetkan mencapai Rp1.718 triliun atau tumbuh 6,8% dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak tahun ini yang senilai Rp1.608,1 triliun.
Walau terdapat risiko penurunan harga komoditas, pemerintah memperkirakan komoditas masih akan memberikan kontribusi Rp211 triliun terhadap penerimaan pajak tahun depan. Tahun ini, komoditas diproyeksikan akan memberikan kontribusi penerimaan pajak senilai Rp279,8 triliun.
Sementara itu, target kepabeanan dan cukai 2023 ditetapkan sejumlah Rp303,2 triliun atau turun 4,3% dibandingkan dengan outlook penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini yang mencapai Rp316,8 triliun.
Kemudian, penerimaan bea keluar ditargetkan mencapai Rp10,2 triliun, turun drastis dibandingkan dengan outlook bea keluar tahun ini yang mencapai Rp48,9 triliun. Kinerja bea keluar diekspektasikan turun sejalan dengan normalisasi harga komoditas. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.