KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Bakal Siapkan Skema Pengamanan Penerimaan Pajak

Muhamad Wildan | Minggu, 02 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Pemerintah Bakal Siapkan Skema Pengamanan Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana menyiapkan skema pengamanan penerimaan pajak pada tahun depan untuk mengantisipasi risiko harga komoditas yang menurun akibat pelemahan ekonomi global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan terus berupaya mengamankan pendapatan negara melalui berbagai langkah antisipatif guna menjaga penerimaan pajak, kepabeanan, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Bahkan sebelum dimulainya tahun anggaran 2023, pemerintah sudah merencanakan bagaimana jaring pengaman bagi APBN bila harga komoditas menurun secara tajam akibat pelemahan ekonomi," katanya, dikutip pada Minggu (2/10/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sebagai informasi, target pendapatan negara pada tahun depan ditetapkan senilai Rp2.463,02 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan menyumbang sejumlah Rp2.021,22 triliun dan PNBP senilai Rp441,39 triliun.

Lebih lanjut, penerimaan pajak pada tahun depan ditargetkan mencapai Rp1.718 triliun atau tumbuh 6,8% dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak tahun ini yang senilai Rp1.608,1 triliun.

Walau terdapat risiko penurunan harga komoditas, pemerintah memperkirakan komoditas masih akan memberikan kontribusi Rp211 triliun terhadap penerimaan pajak tahun depan. Tahun ini, komoditas diproyeksikan akan memberikan kontribusi penerimaan pajak senilai Rp279,8 triliun.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Sementara itu, target kepabeanan dan cukai 2023 ditetapkan sejumlah Rp303,2 triliun atau turun 4,3% dibandingkan dengan outlook penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini yang mencapai Rp316,8 triliun.

Kemudian, penerimaan bea keluar ditargetkan mencapai Rp10,2 triliun, turun drastis dibandingkan dengan outlook bea keluar tahun ini yang mencapai Rp48,9 triliun. Kinerja bea keluar diekspektasikan turun sejalan dengan normalisasi harga komoditas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN