KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Alokasikan Rp3,5 Triliun untuk Listrik Gratis

Dian Kurniati | Rabu, 01 April 2020 | 16:43 WIB
Pemerintah Alokasikan Rp3,5 Triliun untuk Listrik Gratis

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,5 triliun untuk menggratiskan biaya listrik bagi masyarakat miskin berdaya 450 VA, termasuk diskon 50% untuk pengguna listrik berdaya 900 VA bersubsidi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif akan diberikan selama tiga bulan, April-Juni 2020. Berdasarkan perhitungannya, terdapat 31 juta pelanggan listrik yang akan menikmati insentif tersebut.

“Ini untuk 24 juta pelanggan listrik berdaya 450 VA dan 7 juta pelanggan listrik berdaya 900 VA bersubsidi,” katanya melalui konferensi video, Rabu (1/4/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sri Mulyani mengatakan insentif listrik ini menjadi bagian dari program jaring pengaman sosial dalam rangka meredam dampak virus corona. Dia berharap beban lapisan masyarakat miskin bisa berkurang dengan program tersebut.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan membeaskan pembayaran listrik rata-rata Rp40.000 per bulan per rumah tangga berdaya 450 VA. Sementara diskon 50%, sebesar Rp30.000 per bulan per pelanggan berdaya 900 VA.

Selain listrik, Sri Mulyani juga merinci penambahan anggaran Rp8,3 triliun untuk program keluarga harapan (PKH) yang penerimanya bertambah dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga mulai April 2020.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Ada pula tambahan dana Rp10,9 triliun untuk program kartu sembako dengan jumlah penerima manfaat bertambah dari 15,2 juta menjadi 20 juta. Nilai bantuannya pun naik 30% dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 per bulan selama 9 bulan.

Anggaran kartu prakerja naik dua kali lipat dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Jumlah penerima manfaatnya naik dari 2 juta orang menjadi 5,6 juta orang dengan nilai berkisar Rp650.000 sampai Rp1 juta per bulan selama 4 bulan.

Untuk subsidi rumah masyarakat miskin, pemerintah mengalokasikan Rp1,5 triliun. Adapun nilai program jaring pengaman sosial lainnya mencapai Rp30,8 triliun. Penentuan program jaring pengaman sosial lainnya saat ini masih akan dikoordinasikan.

“Kami juga mencadangkan Rp25 triliun untuk kebutuhan pokok dan operasi logistik. Saat ini, movement masyarakat menurun, jangan sampai barang juga langka. Uang Rp25 triliun ini dilaksanakan dalam rangka mendorong supply,” tutur Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar