AMERIKA SERIKAT

Pemeriksaan Pajak Trump, Jaksa Boleh Akses Dokumen Trump Organization

Muhamad Wildan | Senin, 01 Februari 2021 | 18:01 WIB
Pemeriksaan Pajak Trump, Jaksa Boleh Akses Dokumen Trump Organization

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: Kevin Lamarque, Reuters/france24.com)

NEW YORK, DDTCNews - Pengadilan Tinggi New York memerintahkan firma hukum yang menjadi konsultan hukum mantan Presiden AS Donald Trump untuk menyerahkan dokumen terkait dengan Trump Organization kepada Kejaksaan Tinggi New York.

Hakim Pengadilan Tinggi New York, Arthur Engoron, mengatakan mahkamah telah mengevaluasi dokumen perpajakan Trump yang dikelola Morgan Lewis & Bockius. Dari hasil evaluasi tersebut, sebagian dokumen Trump Organization harus diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi New York.

"Pengadilan menemukan banyak dokumen yang ditandai sebagai privileged oleh Morgan Lewis & Bockius, faktanya adalah dokumen yang terkait dengan keputusan bisnis, bukan dokumen permintaan atau pemberian nasihat hukum," tulis thehill.com dalam pemberitaannya, Senin (1/2/2021).

Baca Juga:
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Untuk diketahui, dokumen yang disimpan oleh Morgan Lewis & Bockius diperlukan mengingat saat ini Kejaksaan Tinggi New York sedang melakukan investigasi atas laporan perpajakan dari Trump Organization.

Dokumen Trump Organization yang disimpan oleh Morgan Lewis & Bockius memiliki peran penting untuk menentukan apakah Trump Organization benar-benar memalsukan nilai aset entitas guna mendapatkan keringanan pajak sekaligus memperoleh kredit.

Berdasarkan temuan sementara Kejaksaan Tinggi New York, terdapat indikasi Trump Organization memalsukan nilai salah satu aset milik korporasi tersebut, yakni Seven Springs Estate yang terletak di Westchester County, New York.

Baca Juga:
Presidensi Trump Berefek ke Investasi, RI Selaraskan Insentif Pajak

Terdapat indikasi Trump Organization secara sengaja menggelembungkan nilai Seven Springs Estate guna mendapatkan pengurangan pajak sebesar US$21,1 miliar pada 2015.

Meski demikian, perlu dicatat Kejaksaan Tinggi New York masih belum menuduhkan adanya pelanggaran oleh Trump Organization dan penyeleidikan hingga saat ini masih terus berlangsung. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Sabtu, 07 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Presidensi Trump Berefek ke Investasi, RI Selaraskan Insentif Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan