CHINA

Pemeriksaan Pajak Orang Kaya Digencarkan, Dimulai dengan Selebritas

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 Agustus 2021 | 16:00 WIB
Pemeriksaan Pajak Orang Kaya Digencarkan, Dimulai dengan Selebritas

Aktris asal China, Zheng Shuang. (foto: straitstimes.com)

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China akan menggencarkan upaya pemeriksaan penghindaran pajak atas kelompok berpenghasilan tinggi atau high net worth individuals (HNWI) di mulai dari bintang pop dan aktor.

Langkah ini juga merupakan respons dari rencana Presiden China Xi Jinping untuk mengurangi celah (gap) kesejahteraan di masyarakat. Pembahasan berlanjut dengan diskusi untuk mendorong kelompok HNWI dan pebisnis untuk membayar pajak lebih.

“Otoritas pajak akan melakukan kerja sama erat dengan departemen perfilman dan penyiaran untuk menindak tegas kejahatan berupa penghindaran pajak,” sebut Global Times dalam pemberitaannya, dikutip pada Senin (30/08/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kelompok HNWI yang menjadi target pertama pemeriksaan adalah kalangan selebritas. Sebagian selebriti yang diketahui melakukan tax evasion dan dapat dikenakan hukuman seperti karya mereka dihapus dari platform online dan tidak diizinkan menjadi sorotan.

Keseriusan pemerintah terbukti dari penemuan penggelapan pajak yang dilakukan oleh seorang aktris bernama Zheng Shuang. Aktris asal Negeri Panda ini harus membayar denda senilai 299 juta yuan atau setara dengan $46 juta.

Tidak hanya Zheng Shuang, sederet nama bintang pop dan aktor juga dikabarkan terlibat dalam kasus penghindaran pajak. Adapun aktris asal Negeri Panda lainnya Fan Bingbing juga pernah terlibat kasus penghindaran pajak dan didenda hingga 883 juta yuan pada 2018.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Sebagai informasi, pengertian HNWI sendiri berbeda-beda tergantung pada kondisi dari setiap negara. Negara yang dikenal dengan tembok raksasa ini mendefinisikan HNWI sebagai individu dengan investable asset melebihi 10 juta yuan.

Berdasarkan survei yang dilakukan Statista pada 2020, populasi HNWI di China mencapai lebih dari 5 juta orang. Sebanyak 4,75 juta orang memiliki penghasilan US$1 juta-US$5 juta. Lalu, sebanyak 317.335 orang memiliki penghasilan US$5 juta-US$10 juta.

Selanjutnya, sebanyak 181.862 orang memiliki penghasilan US$10 juta-US$50 juta, sebanyak 17.388 orang berpenghasilan US$50 juta-US$100 juta, sebanyak 9.656 orang berpenghasilan US$100 juta-US$500 juta, dan 1.085 orang memiliki penghasilan lebih dari US$500 juta. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?