CHINA

Pemeriksaan Pajak Orang Kaya Digencarkan, Dimulai dengan Selebritas

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 Agustus 2021 | 16:00 WIB
Pemeriksaan Pajak Orang Kaya Digencarkan, Dimulai dengan Selebritas

Aktris asal China, Zheng Shuang. (foto: straitstimes.com)

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China akan menggencarkan upaya pemeriksaan penghindaran pajak atas kelompok berpenghasilan tinggi atau high net worth individuals (HNWI) di mulai dari bintang pop dan aktor.

Langkah ini juga merupakan respons dari rencana Presiden China Xi Jinping untuk mengurangi celah (gap) kesejahteraan di masyarakat. Pembahasan berlanjut dengan diskusi untuk mendorong kelompok HNWI dan pebisnis untuk membayar pajak lebih.

“Otoritas pajak akan melakukan kerja sama erat dengan departemen perfilman dan penyiaran untuk menindak tegas kejahatan berupa penghindaran pajak,” sebut Global Times dalam pemberitaannya, dikutip pada Senin (30/08/2021).

Baca Juga:
Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Kelompok HNWI yang menjadi target pertama pemeriksaan adalah kalangan selebritas. Sebagian selebriti yang diketahui melakukan tax evasion dan dapat dikenakan hukuman seperti karya mereka dihapus dari platform online dan tidak diizinkan menjadi sorotan.

Keseriusan pemerintah terbukti dari penemuan penggelapan pajak yang dilakukan oleh seorang aktris bernama Zheng Shuang. Aktris asal Negeri Panda ini harus membayar denda senilai 299 juta yuan atau setara dengan $46 juta.

Tidak hanya Zheng Shuang, sederet nama bintang pop dan aktor juga dikabarkan terlibat dalam kasus penghindaran pajak. Adapun aktris asal Negeri Panda lainnya Fan Bingbing juga pernah terlibat kasus penghindaran pajak dan didenda hingga 883 juta yuan pada 2018.

Baca Juga:
Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Sebagai informasi, pengertian HNWI sendiri berbeda-beda tergantung pada kondisi dari setiap negara. Negara yang dikenal dengan tembok raksasa ini mendefinisikan HNWI sebagai individu dengan investable asset melebihi 10 juta yuan.

Berdasarkan survei yang dilakukan Statista pada 2020, populasi HNWI di China mencapai lebih dari 5 juta orang. Sebanyak 4,75 juta orang memiliki penghasilan US$1 juta-US$5 juta. Lalu, sebanyak 317.335 orang memiliki penghasilan US$5 juta-US$10 juta.

Selanjutnya, sebanyak 181.862 orang memiliki penghasilan US$10 juta-US$50 juta, sebanyak 17.388 orang berpenghasilan US$50 juta-US$100 juta, sebanyak 9.656 orang berpenghasilan US$100 juta-US$500 juta, dan 1.085 orang memiliki penghasilan lebih dari US$500 juta. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi