KINERJA FISKAL

Pemda Lambat Belanja, Mayoritas APBD Masih Surplus Puluhan Persen

Muhamad Wildan | Jumat, 26 November 2021 | 18:30 WIB
Pemda Lambat Belanja, Mayoritas APBD Masih Surplus Puluhan Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti kinerja pemda yang masih lambat dalam merealisasikan belanja daerah.

Per 31 Oktober 2021, mayoritas daerah tercatat masih mengalami surplus APBD. Secara nasional, realisasi pendapatan APBN sudah mencapai 70,2% dari target. Namun, realisasi belanja daerah tercatat baru mencapai 56,4% dari target.

"Serapan belanja daerah yang lambat akan sangat memengaruhi kemampuan daerah untuk mendorong pemulihan di masing-masing daerah. Saya harap daerah mampu mengakselerasi karena ini tinggal 1 bulan terakhir," ujar Sri Mulyani, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Kementerian keuangan mencatat Banten memiliki surplus APBD yang tinggi. Selisih antara pendapatan dan belanja di provinsi tersebut mencapai 32,19%. Adapun daerah dengan selisih antara pendapatan dan belanja terendah adalah Sulawesi Tenggara, hanya sebesar 3,14%.

Tingginya surplus anggaran pun tercermin pada total dana pemerintah daerah (pemda) di bank. Per Oktober 2021, dana pemda di bank sudah mencapai Rp226,71 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu senilai Rp247,45 triliun.

Sesuai dengan pola tahunannya, mayoritas pemda baru akan membelanjakan anggaran dan menguras dana yang ditempatkan bank pada Desember. Saldo rata-rata pemda pada akhir tahun selama 3 tahun terakhir tercatat hanya senilai Rp96 triliun.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Baru Desember ada pembayaran-pembayaran. Ini adalah SiLPA yang cukup ajek dan menimbulkan masalah yang perlu dipecahkan," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, APBD seharusnya segera direalisasikan. Tingginya simpanan pemda di bank menandakan banyak transfer dari pusat ke daerah hanya mengendap di bank dan tidak terealisasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra