Ilustrasi. Pertamina Mandalika International Street Circuit, KEK Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu (12/8/2023). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.
LOMBOK TENGAH, DDTCNews – Pemkab Lombok Tengah mengeklaim sedang melakukan kajian atas permohonan pengurangan pajak hiburan atas gelaran MotoGP Mandalika 2023.
Bupati Lombok Tengah Lalu Fathul Bahri mengatakan permohonan keringanan pajak diajukan oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Mandalika Grand Prix Association (MGPA).
"Kami masih musyawarahkan dulu, kaitan dengan usulan pengurangan pajak hiburan yang diajukan oleh MGPA," katanya, dikutip pada Jumat (29/9/2023).
Dalam permohonannya, ITDC dan MGPA meminta pemda untuk menurunkan tarif pajak hiburan atas gelaran MotoGP Mandalika dari 30% menjadi sebesar 15%. Keringanan yang diajukan pada tahun ini tersebut serupa dengan keringanan yang diberikan pada tahun sebelumnya.
Penyelenggara MotoGP Mandalika 2023 berargumen pajak hiburan di Kabupaten Lombok Tengah perlu diturunkan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Memang dari aturan yang kami miliki aturan pajak hiburan itu 30%, tetapi ada aturan terbaru dari pusat," tutur Bahri seperti dilansir radarlombok.co.id.
Sementara itu, Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya menuturkan aturan perpajakan daerah terbaru dari pemerintah pusat, yaitu UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), baru berlaku pada 2024.
"Sekarang ini, masih mengacu pada perda lama sebesar 30% karena kami diberikan waktu selama 2 tahun untuk melakukan revisi itu," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Firman, pemkab tetap membuka ruang untuk memberikan keringanan pajak hiburan walaupun langkah tersebut berpotensi menekan pendapatan asli daerah (PAD).
"Permintaan MGPA kisaran 10% - 15%, makanya ini yang sedang didiskusikan. Kami memaklumi event MotoGP masih dalam tahap rintisan. Jadi, kami sama-sama mencari jalan tengah agar MotoGP berjalan bagus dan pemda merasakan dampak dari sisi PAD," katanya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.