KABUPATEN CIREBON

Pemda Dukung Program DJP dalam Mengembangkan Bisnis UMKM

Redaksi DDTCNews | Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:30 WIB
Pemda Dukung Program DJP dalam Mengembangkan Bisnis UMKM

Ilustrasi. Pengunjung melihat berbagai produk UMKM makanan di Galeri Produk Usaha Rakyat (Gapura), Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/9/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

CIREBON, DDTCNews - Pemkab Cirebon, Jawa Barat mendukung upaya Ditjen Pajak (DJP) mendampingi pelaku UMKM melalui program business development service (BDS).

Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengatakan pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Cirebon menghadapi masalah klasik dalam meningkatkan kegiatan bisnis. Selain permodalan, kemampuan melakukan pembukuan masih rendah.

"Banyak kendala yang dialami pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Salah satunya adalah masalah pencatatan keuangannya," katanya dikutip pada Minggu (10/10/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Wahyu menyampaikan pelaku UMKM perlu terus diperkenalkan untuk melakukan pencatatan dan pembukuan sederhana dalam menjalankan usaha. Dengan demikian, perkembangan bisnis bisa terlihat dengan hasil laporan keuangan.

Menurutnya, kegiatan memperkenalkan pencatatan dan pembukuan dapat dimulai pada hal yang sederhana. Kegiatan bisnis yang terdokumentasi dengan baik menjadi basis dalam menjalankan strategi usaha khusus pada situasi pandemi seperti saat ini.

"Melalui pencatatan atau pembukuan sederhana, UMKM dapat melihat kondisi dan perkembangan usahanya, termasuk keuntungan dan kerugian dari bisnisnya," tuturnya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Wabup menambahkan Pemkab Cirebon mendukung penuh UMKM cepat naik kelas menjadi usaha besar. Salah satu program yang dilakukan pemerintah di antaranya imbauan membeli produk UMKM setiap tanggal 1.

Menurutnya, kegiatan usaha yang meningkat diharapkan berbanding lurus dengan kesadaran dan kepatuhan pajak. Hal tersebut membuat posisi UMKM makin penting dalam menopang pembangunan khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Untuk UMKM diimbau agar tetap taat pajak dengan membayar dan melaporkan penghasilannya," ujar Wahyu seperti dilansir Suara Cirebon. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra