KABUPATEN CIREBON

Pemda Dukung Program DJP dalam Mengembangkan Bisnis UMKM

Redaksi DDTCNews | Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:30 WIB
Pemda Dukung Program DJP dalam Mengembangkan Bisnis UMKM

Ilustrasi. Pengunjung melihat berbagai produk UMKM makanan di Galeri Produk Usaha Rakyat (Gapura), Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/9/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

CIREBON, DDTCNews - Pemkab Cirebon, Jawa Barat mendukung upaya Ditjen Pajak (DJP) mendampingi pelaku UMKM melalui program business development service (BDS).

Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengatakan pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Cirebon menghadapi masalah klasik dalam meningkatkan kegiatan bisnis. Selain permodalan, kemampuan melakukan pembukuan masih rendah.

"Banyak kendala yang dialami pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Salah satunya adalah masalah pencatatan keuangannya," katanya dikutip pada Minggu (10/10/2021).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Wahyu menyampaikan pelaku UMKM perlu terus diperkenalkan untuk melakukan pencatatan dan pembukuan sederhana dalam menjalankan usaha. Dengan demikian, perkembangan bisnis bisa terlihat dengan hasil laporan keuangan.

Menurutnya, kegiatan memperkenalkan pencatatan dan pembukuan dapat dimulai pada hal yang sederhana. Kegiatan bisnis yang terdokumentasi dengan baik menjadi basis dalam menjalankan strategi usaha khusus pada situasi pandemi seperti saat ini.

"Melalui pencatatan atau pembukuan sederhana, UMKM dapat melihat kondisi dan perkembangan usahanya, termasuk keuntungan dan kerugian dari bisnisnya," tuturnya.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Wabup menambahkan Pemkab Cirebon mendukung penuh UMKM cepat naik kelas menjadi usaha besar. Salah satu program yang dilakukan pemerintah di antaranya imbauan membeli produk UMKM setiap tanggal 1.

Menurutnya, kegiatan usaha yang meningkat diharapkan berbanding lurus dengan kesadaran dan kepatuhan pajak. Hal tersebut membuat posisi UMKM makin penting dalam menopang pembangunan khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Untuk UMKM diimbau agar tetap taat pajak dengan membayar dan melaporkan penghasilannya," ujar Wahyu seperti dilansir Suara Cirebon. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan