KONSULTAN PAJAK

Pembinaan Konsultan Pajak Berpindah, DJP dan PPPK Gelar Serah Terima

Muhamad Wildan | Rabu, 28 September 2022 | 11:45 WIB
Pembinaan Konsultan Pajak Berpindah, DJP dan PPPK Gelar Serah Terima

Sekretaris DJP Peni Hirjanto (kiri) dan Kepala PPPK Firmansyah (foto: Fredika Wahyu Setyawan/Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Sekretariat Ditjen Pajak (DJP) dan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) melakukan serah terima fungsi pembinaan dan pengawasan profesi konsultan pajak.

Kepala PPPK Firmansyah mengatakan peralihan fungsi pembinaan dan pengawasan konsultan pajak dari Sekretariat DJP ke PPPK merupakan bagian dari upaya pengintegrasian pembinaan profesi keuangan ke dalam 1 unit.

"PPPK telah menyiapkan integrasi tersebut dengan baik sejak awal menerima mandat tersebut. Kami bahkan sudah mencoba untuk melakukan pembinaan bersama antara PPPK dengan Sekretariat DJP," katanya, dikutip pada Rabu (28/9/2022).

Baca Juga:
Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Firmansyah menambahkan pembinaan tersebut mensyaratkan bahwa profesi harus mematuhi kode etik dan standar peraturan yang berlaku. Untuk itu, ia berharap DJP dan PPPK dapat tetap menjalin koordinasi lanjutan guna membina profesi konsultan pajak.

Sementara itu, Sekretaris DJP Peni Hirjanto menyebut pengalihan fungsi pembinaan dan pengawasan konsultan pajak dilakukan guna mencegah adanya konflik kepentingan antara regulator dan profesi keuangan.

Tak hanya itu, lanjutnya, pemindahan kewenangan tersebut diyakini akan mempercepat pengerjaan permohonan izin konsultan pajak. Guna menciptakan pelayanan yang lebih baik oleh PPPK terhadap konsultan pajak, Peni juga berharap revisi terhadap PMK 111/2014 perlu dipercepat.

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Untuk diketahui, penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan konsultan pajak sesungguhnya resmi berpindah dari DJP ke PPPK sejak 9 September 2022.

Sejak 9 September 2022, administrasi pembinaan dan pengawasan konsultan pajak tetap dilaksanakan melalui aplikasi sistem informasi konsultan pajak (SIKOP). Namun, alamat laman SIKOP berubah dari https://konsultan.pajak.go.id menjadi https://sikop.kemenkeu.go.id.

Korespondensi terkait dengan administrasi pembinaan dan pengawasan konsultan pajak juga dilakukan melalui PPPK yang beralamat di Gedung Djuanda II Lantai 19-20, Jalan Dr. Wahidin Raya Nomor 1, Jakarta. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak