PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Pemanfaatan PPh Final DTP Baru 19%, Ini Realisasi Stimulus untuk UMKM

Dian Kurniati | Selasa, 20 Oktober 2020 | 14:49 WIB
Pemanfaatan PPh Final DTP Baru 19%, Ini Realisasi Stimulus untuk UMKM

Ilustrasi. Pekerja menyelesaikan pembuatan bak mandi teraso di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (19/10/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi pemanfaatan insentif pajak penghasilan (PPh) final ditanggung pemerintah (DTP) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga 14 Oktober 2020 baru senilai Rp460 miliar.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Sudarso mengatakan realisasi tersebut setara dengan 19% terhadap pagu Rp2,4 triliun. Dia mengatakan insentif tersebut telah dinikmati oleh 229.850 wajib pajak UMKM.

"PPh final DTP yang diberikan kepada 229.850 wajib pajak," katanya dalam webinar Kemenkeu Corpu Talk, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Sudarso mengatakan realisasi penyerapan anggaran untuk dukungan UMKM hingga 14 Oktober 2020 tercatat Rp91,84 triliun atau 74,38% dari pagu Rp123,47 triliun. Menurutnya, terjadi pertumbuhan penyerapan pagu yang signifikan sepanjang kuartal III/2020.

Pada Juli 2020, realisasi penyerapan pagu dukungan UMKM hanya Rp31,2 triliun, dan bertambah menjadi Rp52,09 triliun pada bulan berikutnya. Adapun pada September, realisasi penyerapannya telah mencapai Rp84,85 triliun dan menjadi Rp91,84 pada dua pekan pertama Oktober 2020.

"Pada dukungan UMKM, ada kenaikan 64,9% di posisi September dibandingkan dengan posisi bulan Juli," ujarnya.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Dia memerinci realisasi penempatan dana pemerintah di perbankan telah mencapai Rp64,5 triliun. Output dari penempatan dana tersebut adalah penyaluran kredit senilai total Rp176,68 triliun untuk UMKM.

Kemudian, ada pembiayaan investasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang telah tersalur 100% senilai Rp1 triliun. Dana itu telah tersalur kepada 63 mitra koperasi yang menjangkau 101.011 UMKM.

Sementara itu, Sudarso menyebut stimulus subsidi bunga UMKM baru terealisasi 3,77 triliun atau 11% dari pagu Rp35,28 triliun. Realisasi imbal jasa UMKM terealisasi Rp236 miliar dengan kredit yang dijamin Rp9,25 triliun dan debitur 244.173 UMKM.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Adapun program bantuan presiden untuk UMKM telah terealisasi 21,87 triliun atau 61% dari pagu. Pemerintah memberikan bantuan itu berupa uang tunai Rp2,4 juta. Bantuan telah diberikan kepada 9,11 juta usaha mikro. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan