PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Pemanfaatan PPh Final DTP Baru 19%, Ini Realisasi Stimulus untuk UMKM

Dian Kurniati | Selasa, 20 Oktober 2020 | 14:49 WIB
Pemanfaatan PPh Final DTP Baru 19%, Ini Realisasi Stimulus untuk UMKM

Ilustrasi. Pekerja menyelesaikan pembuatan bak mandi teraso di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (19/10/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi pemanfaatan insentif pajak penghasilan (PPh) final ditanggung pemerintah (DTP) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga 14 Oktober 2020 baru senilai Rp460 miliar.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Sudarso mengatakan realisasi tersebut setara dengan 19% terhadap pagu Rp2,4 triliun. Dia mengatakan insentif tersebut telah dinikmati oleh 229.850 wajib pajak UMKM.

"PPh final DTP yang diberikan kepada 229.850 wajib pajak," katanya dalam webinar Kemenkeu Corpu Talk, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sudarso mengatakan realisasi penyerapan anggaran untuk dukungan UMKM hingga 14 Oktober 2020 tercatat Rp91,84 triliun atau 74,38% dari pagu Rp123,47 triliun. Menurutnya, terjadi pertumbuhan penyerapan pagu yang signifikan sepanjang kuartal III/2020.

Pada Juli 2020, realisasi penyerapan pagu dukungan UMKM hanya Rp31,2 triliun, dan bertambah menjadi Rp52,09 triliun pada bulan berikutnya. Adapun pada September, realisasi penyerapannya telah mencapai Rp84,85 triliun dan menjadi Rp91,84 pada dua pekan pertama Oktober 2020.

"Pada dukungan UMKM, ada kenaikan 64,9% di posisi September dibandingkan dengan posisi bulan Juli," ujarnya.

Baca Juga:
Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

Dia memerinci realisasi penempatan dana pemerintah di perbankan telah mencapai Rp64,5 triliun. Output dari penempatan dana tersebut adalah penyaluran kredit senilai total Rp176,68 triliun untuk UMKM.

Kemudian, ada pembiayaan investasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang telah tersalur 100% senilai Rp1 triliun. Dana itu telah tersalur kepada 63 mitra koperasi yang menjangkau 101.011 UMKM.

Sementara itu, Sudarso menyebut stimulus subsidi bunga UMKM baru terealisasi 3,77 triliun atau 11% dari pagu Rp35,28 triliun. Realisasi imbal jasa UMKM terealisasi Rp236 miliar dengan kredit yang dijamin Rp9,25 triliun dan debitur 244.173 UMKM.

Baca Juga:
Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Adapun program bantuan presiden untuk UMKM telah terealisasi 21,87 triliun atau 61% dari pagu. Pemerintah memberikan bantuan itu berupa uang tunai Rp2,4 juta. Bantuan telah diberikan kepada 9,11 juta usaha mikro. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN