PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Pemanfaatan Insentif Pajak Sudah 47%, Begini Kata Airlangga

Dian Kurniati | Senin, 17 Mei 2021 | 13:59 WIB
Pemanfaatan Insentif Pajak Sudah 47%, Begini Kata Airlangga

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi pemanfaatan insentif dunia usaha pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sudah sekitar Rp26,6 triliun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi tersebut setara dengan 47% dari pagu Rp56,72 triliun. Namun, dia tidak memerinci realisasi atas pemanfaatan masing-masing jenis insentif pajak.

"[Realisasi] insentif usaha sebesar 47%," katanya melalui konferensi video, Senin (17/5/2021).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Realisasi tersebut berasal dari pemberian berbagai insentif perpajakan seperti pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pembebasan bea masuk, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.

Selain itu, masih ada insentif untuk mendorong konsumsi kelas menengah seperti insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor DTP dan PPN atas rumah DTP.

Secara umum, Airlangga menyebut realisasi dana PEN hingga 11 Mei 2021 senilai Rp172,2 triliun atau sekitar 24% dari pagu Rp699,43 triliun. Pada klaster kesehatan, realisasi stimulusnya senilai Rp24,9 triliun atau 14,2% dari pagu Rp175,52 triliun.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Anggaran itu misalnya digunakan untuk belanja testing dan tracing, biaya perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, pembelian obat Covid-19, serta bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN).

Pada program perlindungan sosial, realisasi anggarannya Rp56,79 triliun atau 37,8% dari pagu Rp150,28 triliun. Pemanfaatannya untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos tunai, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, kartu prakerja, serta bantuan kuota internet.

Pada program prioritas kementerian/lembaga (K/L), telah terealisasi anggaran Rp21,8 triliun atau 17,6% dari pagu Rp123,67 triliun. Penggunaannya yakni untuk program padat karya K/L, dukungan pariwisata, ketahanan pangan, ICT, serta pengembangan kawasan strategis.

Baca Juga:
DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Adapun pada klaster dukungan UMKM dan korporasi, realisasi stimulusnya senilai Rp42,03 triliun atau 21% dari pagu Rp193,53 triliun. Realisasi tersebut untuk bantuan ultramikro, imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM, serta penempatan dana pada bank untuk penyaluran kredit UMKM.

Selain realisasi dana PEN, Airlangga juga memaparkan data Bank Indonesia mengenai peredaran dana tunai ketika Idulfitri. Laporan itu menyebut peredaran uang BI pada periode tersebut senilai Rp154,5 triliun atau meningkat 41,5% dari tahun lalu.

Khusus di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), BI mencatat penarikan dana tunai senilai Rp34,8 triliun atau naik 61% dari tahun lalu. Nilai tersebut juga lebih tinggi dari rata-rata nasional.

"Tentu larangan mudik melalui PPKM juga mendorong adanya belanja di wilayah aglomerasi," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (5)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi