OTORITAS pajak Spanyol tengah bersiap membidik bintang pop asal Kolombia, Shakira. Penyelidikan tengah disiapkan lantaran pelantun lagu Waka Waka ini disinyalir memiliki tunggakan pajak penghasilan dalam kurun waktu 2011 hingga 2014.
Otoritas pajak negeri Matador itu telah meminta jaksa untuk membuka kasus penggelapan pajak terhadap istri bek Barcelona Gerard Pique itu. Argumentasi petugas pajak karena selama kurun waktu itu, Shakira menetap di Spanyol.
Tidak tanggung-tanggung, otoritas pajak akan menagih empat tahun tunggakan PPh. Tidak hanya dari pendapatan yang dihasilkan selama berada di Spanyol, tetapi dari semua pendapatan Shakira secara global. Dilansir bbc.com, tagihan pajak tersebut bisa mencapai puluhan juta euro.
Menyikapi langkah otoritas pajak untuk membuka penyelidikan, penyanyi bernama asli Shakira Isabel Mebarak Ripoll itu menyangkal telah melakukan tindak penghindaran pajak. Pasalnya, dalam kurun waktu 2011 hingga 2014 Shakira tidak menetap di Spanyol.
“Dia berada di luar Spanyol pada saat itu dan Shakira selalu mematuhi kewajiban pajaknya,” kata orang dekat Shakira yang enggan dirilis identitasnya, Senin (22/1).
Penyanyi yang juga aktif di dunia seni peran itu memang pernah menyatakan bahwa Spanyol akan menjadi tempat tinggalnya untuk segala keperluan. Namun pernyataan itu ia ungkapkan pada tahun 2015 pasca hubungannya yang semakin mapan dengan pemain sepakbola Gerard Pique.
Seperti yang diketahui, otoritas pajak bisa melakukan pemajakan pada setiap orang yang bermukim di Spanyol. Syaratnya ialah telah tinggal lebih dari enam bulan dalam kurun waktu satu tahun.
Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas pajak Spanyol kerap kali berurursan dengan pesohor terutama pemain sepakbola professional terkait kasus penghindaran pajak. Masih segar di ingatan bagaimana Lionel Messi, Cristiano Ronaldo, Luka Modric hingga Jose Mourinho pernah atau sedang berurusan dengan petugas pajak di Spanyol. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.