Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Aset kripto makin dilirik oleh masyarakat Indonesia sebagai salah satu instrumen investasi yang menarik. Sejak pertama kali diatur secara resmi oleh pemerintah pada Juni 2018, perdagangan aset kripto berkembang pesat.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat sampai saat ini jumlah pelanggan perdagangan aset kripto mencapai 17,54 juta orang dengan rata-rata penambahan pelanggan setiap bulannya mencapai 490.800 orang.
"Kami berkomitmen memperkuat perdagangan aset kripto dengan kolaborasi antarpemangku kepentingan," kata Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam keterangan pers, dikutip pada Sabtu (5/8/2023).
Sepanjang Januari-Juni 2023, transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp66,44 triliun. Sebagai perbandingan, sepanjang 2022 lalu, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp306,4 triliun.
Nilai transaksi tertinggi tercatat pada 2021 lalu, yakni Rp859 triliun. Saat itu, aset kripto memang tengah booming menyusul pergeseran minat masyarakat dari instrumen investasi saham yang kala itu tengah lesu akibat pandemi.
Dengan makin tingginya minat masyarakat terhadap perdagangan aset kripto, Bappebti akan menggencarkan literasi kepada publik. Caranya dengan menggandeng media massa dan memanfaatkan sejumlah media digital dalam penyampaian informasi.
Bursa Berjangka Aset Kripto resmi diluncurkan pada Jumat (28/7/2023). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan peluncuran bursa kripto ini menjadi tonggak sejarah dalam perjalanan perdagangan aset kripto di Tanah Air. Dengan adanya bursa kripto, masyarakat kini bisa melakukan transaksi atas aset kripto dengan lebih aman dan nyaman.
"Ini sekaligus mewujudkan ekosistem perdagangan aset kripto," kata Zulkifli dalam peluncuran bursa kripto, Jumat (28/7/2023).
Mendag menambahkan bentuk inovasi kebijakan di bidang perdagangan aset kripto adalah pembentukan ekosistem kelembagaan. Dengan begitu, masyarakat akan merasa aman dalam berinvestasi sehingga industri perdagangan aset kripto dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.