KURS PAJAK 29 NOVEMBER -5 DESEMBER 2017

Pekan Ini, Dolar AS Turun

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 November 2017 | 11:01 WIB
Pekan Ini, Dolar AS Turun

JAKARTA, DDTCNews – Penghujung bulan November posisi nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) berada di posisi Rp13.516 per dolar AS. Angka ini turun tipis 0,16% dari posisi minggu lalu yang berada di posisi Rp 13.538 per dolar AS.

Bila Dolar AS turun pekan ini. Maka hal tersebut tidak berlaku bagi sebagian mata uang internasional. Tercatat kurs pajak untuk Euro, Ringgit Malaysia, Dolar Australia, dan Dolar Singapura berada di zona hijau untuk pekan ini.

Kurs pajak pekan ini untuk Euro terus bergerak posistif dari pekan lalu, saat ini mata uang tunggal eropa itu berada di level Rp16.019,50. Angka tersebut naik 0,47% dari posisi pekan sebelumnya yang berada di level Rp15.945.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Dolar Singapura mencatat penguatan sebesar 0,52% dari posisi minggu lalu yang berada di posisi Rp9.975. Untuk satu pekan ke depan, kurs pajak mata uang Negara Singa saat ini berada di posisi Rp10.027,30 per dolar Singapura.

Begitu juga dengan Ringgit Malaysia, yang terus berda di teritori positif dengan naik ke angka Rp3.281,92 per ringgit Malaysia atau naik 1,17% dari posisi minggu lalu yang berada di angka Rp3.243.

Dolar Australia juga mencatat kenaikan setelah sempat turun pada pekan lalu. Untuk kurs pajak pekan ini berada di angka Rp10.281,86 atau naik 0,12% dari posisi pekan lalu di angka Rp10.270.

Baca Juga:
Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 47/KM.10/2017. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk. Berikut kurs pajak periode 29 November – 5 Desember 2017 selengkapnya:

No Mata Uang Negara (Kode) Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 13,516.00 -0.16 %
2 Dolar Australia (AUD) 10,281.86 0.12 %
3 Dolar Kanada (CAD) 10,622.63 0.13 %
4 Kroner Denmark (DKK) 2,152.38 0.45 %
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,730.60 -0.18 %
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,281.92 1.17 %
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,282.24 0.17 %
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,657.12 0.71 %
9 Poundsterling Inggris (GBP) 17,983.32 0.72 %
10 Dolar Singapura (SGD) 10,027.30 0.52 %
11 Kroner Swedia (SEK) 1,623.13 0.93 %
12 Franc Swiss (CHF) 13,749.34 0.55 %
13 Yen Jepang (JPY) 12,112.06 0.84 %
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.96 0.00 %
15 Rupee India (INR) 208.66 0.56 %
16 Dinar Kuwait (KWD) 44,752.53 -0.08 %
17 Rupee Pakistan (PKR) 128.38 -0.16 %
18 Peso Philipina (PHP) 266.74 0.45 %
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,603.97 -0.16 %
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 87.91 -0.20 %
21 Bath Thailand (THB) 413.36 0.52 %
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,027.90 0.52 %
23 Euro Euro (EUR) 16,019.50 0.47 %
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,048.69 0.42 %
25 Won Korea (KRW) 12.42 1.47 %

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:01 WIB KURS PAJAK 09 AGUSTUS 2023 - 15 AGUSTUS 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Rabu, 10 April 2019 | 09:02 WIB KURS PAJAK 10-16 APRIL 2019

Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Rabu, 13 Maret 2019 | 10:07 WIB KURS PAJAK 13-19 MARET 2019

Wah, Dolar Tembus Rp14.200 Pekan Ini

Rabu, 12 Desember 2018 | 10:25 WIB KURS PAJAK 12-18 DESEMBER 2018

Pekan Ini Rupiah Kembali Melemah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan