KP2KP MARISA

Pegawai Pajak Kunjungi Lokasi Tambang Milik Anak Usaha Perusahaan Tbk

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 April 2023 | 13:30 WIB
Pegawai Pajak Kunjungi Lokasi Tambang Milik Anak Usaha Perusahaan Tbk

Ilustrasi.

MARISA, DDTCNews – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa mengadakan kegiatan sosialisasi pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) menjadi NPWP di lokasi pertambangan milik PT Puncak Emas Tani Sejahtera pada 7 Maret 2023.

Pegawai dari KP2KP Marisa Sapdho Wibowo mengatakan sosialisasi tersebut diselenggarakan di PT PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) lantaran banyuak karyawannya yang belum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.

“Pemadanan NIK menjadi NPWP ini merupakan komitmen DJP untuk mendukung kebijakan Satu Data Indonesia. Program ini juga untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data," katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Senin (24/4/2023).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sapdho menuturkan proses pemadanan NIK menjadi NPWP tersebut aman untuk dilakukan. Otoritas juga siap bertanggung jawab atas seluruh keamanan data dari wajib pajak tersebut.

Dia menjelaskan tata cara pemadanan NIK menjadi NPWP dapat dilakukan oleh wajib pajak melalui djponline.pajak.go.id. Sebelum itu, wajib pajak diimbau untuk menyiapkan data diri seperti KTP, kartu keluarga, email, dan nomor handphone.

Menurutnya, wajib pajak perlu menyiapkan data diri demi mempermudah sekaligus mempercepat proses pemadanan. Dia juga mengingatkan pemadanan NIK ini dilakukan paling lambat sampai akhir tahun ini.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

''Per 1 Januari 2024 nanti, NIK akan sepenuhnya menggantikan NPWP dalam proses administrasi perpajakan,'' tutur Sapdho.

Sebagai informasi, hingga 30 Maret 2023, terdapat 56,38 juta nomor induk kependudukan (NIK) telah diintegrasikan sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada wajib pajak orang pribadi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?