PRANCIS

Pedoman TP 2017 Merevisi Soal Valuasi Transfer Pricing

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Juli 2017 | 15:32 WIB
Pedoman TP 2017 Merevisi Soal Valuasi Transfer Pricing

PARIS, DDTCNews – OECD baru-baru ini mengeluarkan Pedoman Transfer Pricing (TP) edisi 2017 yang memberikan panduan tentang penerapan prinsip arm’s length (kewajaran), sebagai konsensus internasional mengenai penilaian (valuation) untuk tujuan perpajakan atas transaksi lintas batas antarperusahaan afiliasi.

Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurría mengatakan masalah pajak internasional telah menjadi prioritas utama OECD dan G20 sejak lama dan tahun 2017 ini menjadi tahun pelaksanaan, khususnya dalam mengatasi praktik manipulasi TP yang marak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional dewasa ini.

“Di tengah reaksi balik terhadap globalisasi, kita perlu menyampaikan agenda pertumbuhan inklusif. OECD dan G20 fokus dalam memperbaiki sistem pajak internasional, termasuk menerapkan langkah-langkah untuk mengatasi penghindaran pajak melalui praktik TP,” tuturnya, Rabu (26/7).

Baca Juga:
Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Pedoman TP edisi 2017 memasukkan revisi substansial yang dibuat sejalan dengan rencana Aksi Base Erotion and Profit Shifting (BEPS) 8-10 mengenai penetapan harga transfer dengan penciptaan nilai (Value Creation) dan Aksi 13 Dokumentasi TP dan Country-by-Country Report (CbCR).

Dalam ekonomi saat ini di mana perusahaan multinasional memainkan peran yang semakin menonjol, TP menjadi prioritas utama dari otoritas pajak dan wajib pajak. Pemerintah perlu memastikan bahwa keuntungan kena pajak dari perusahaan multinasional tidak diubah secara artifisial oleh yurisdiksi tempat perusahaan tersebut berada.

Menemukan sebuah pembanding menjadi satu hal yang penting dalam menerapkan prinsip arm’s length. Hal ini dikarenakan kurang memadainya informasi terkait perusahaan-perusahaan sejenis di pasar dan informasi mengenai perusahaan pembanding, sulit untuk dianalisis atau bahkan mungkin tidak tersedia.

Baca Juga:
Metode Penentuan Harga Transfer dan Karakteristik Transaksinya

Oleh karena itu, dilansir dalam businessdayonline.com, penting untuk memahami penerapan dari prinsip arm’s length atas transaksi yang dilakukan antarperusahaan afiliasi.

Terkait dengan menentukan valuasi dalam penerapan prinsip arm’s length, DDTC Academy menggelar kursus Transfer Pricing Valuation pada Selasa – Rabu, 15-16 Agustus 2017. Kursus ini bertujuan untuk memperkenalkan prinsip dan metodologi valuasi dan memberikan pemahaman akan penerapan dari prinsip-prinsip ini kepada para peserta. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Metode Penentuan Harga Transfer dan Karakteristik Transaksinya

Rabu, 18 Desember 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perlukah Aturan Transfer Pricing di Indonesia Mengadopsi Safe Harbour?

Selasa, 17 Desember 2024 | 11:15 WIB LITERATUR PAJAK

Sisa 3 Hari! Jangan Lewatkan Promo Spesial Akhir Tahun DDTC

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak