KABUPATEN CIAMIS

PBB di 70 Desa Lunas Lebih Awal, Bupati Bagi-Bagi Sepeda Motor

Dian Kurniati | Selasa, 12 Juli 2022 | 11:00 WIB
PBB di 70 Desa Lunas Lebih Awal, Bupati Bagi-Bagi Sepeda Motor

Ilustrasi.

CIAMIS, DDTCNews – Pemkab Ciamis, Jawa Barat memberikan hadiah kepada pemerintah desa yang mampu melunasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) lebih cepat dari jatuh tempo.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan hadiah tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada desa yang mendukung pengumpulan pajak daerah. Menurutnya, hadiah yang diberikan berupa sepeda motor.

"Hadiah sepeda motor ini sebagai motivasi agar semua masyarakat tepat waktu dalam membayar pajak," katanya, dikutip pada Selasa (12/7/2022).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Herdiat menuturkan terdapat 70 desa di Kabupaten Ciamis yang mampu melunasi PBB-P2 lebih cepat. Dalam prosesnya, pemkab menilai beberapa desa telah membuat inovasi yang memudahkan masyarakat dapat membayar pajak.

Salah satu inovasi yang dibuat desa, yaitu program bumbung PBB. Melalui skema ini, perangkat desa memberikan bumbung atau celengan kepada masyarakat untuk diisi tabungan. Uang tabungan itulah yang kemudian dipakai untuk membayar PBB.

"Saat akan digunakan untuk membayar PBB, bumbung itu serentak dibuka," ujar Herdiat.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis Asep Dedi Herdiana menyebut jumlah penerima hadiah sepeda motor pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu.

Pada 2021, hanya ada 50 desa yang memperoleh hadiah sepeda motor karena melunasi PBB-P2 lebih cepat. Menurutnya, bertambahnya desa penerima hadiah menunjukkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2 juga terus meningkat.

"Kami sangat bersyukur karena desa-desa di Ciamis melakukan berbagai inovasi agar warganya bisa tepat waktu bayar PBB-P2," tuturnya seperti dilansir harapanrakyat.com.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Pemkab Ciamis memberikan hadiah sepeda motor dengan tipe yang berbeda-beda. Pada 34 desa dengan target PBB-P2 Rp0-Rp60 juta, mendapatkan sepeda motor Yamaha Mio M3.

Kemudian, 29 desa dengan kategori target PBB-P2 Rp60-Rp100 juta, desa mendapat hadiah Yamaha Lexi. Sementara itu, pada kategori target PBB-P2 di atas Rp100 juta, desa mendapatkan sepeda motor Yamaha Aerox. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP