KURS PAJAK 27 JUNI-3 JULI 2018

Pasca Libur, Dolar AS Kembali Menguat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Juni 2018 | 08:57 WIB
Pasca Libur, Dolar AS Kembali Menguat

JAKARTA, DDTCNews – Dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat untuk pelunasan pajak (kurs beli) periode 27 Juni-3 Juli 2018. Penguatan juga terjadi untuk euro, sementara pelemahan terjadi untuk mata uang dolar Australia dan Singapura.

Untuk satu pekan ke depan, dolar AS berada di posisi Rp14.116 atau menguat sebesar 1,39% dari posisi minggu lalu yang berada di angka Rp13.923 per dolar AS. Penguatan juga diikuti oleh euro yang menguat 1,10% menjadi Rp16.442,21 dari sebelumnya berada di angka Rp16.263,79.

Sementara itu, dolar Australia mengalami penurunan nilai kurs dengan angka Rp10.452.09 per dolar Australia. Angka ini turun sebesar 1,22% dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp10.580.97.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Sementara itu, dua mata uang di Asia Tenggara yakni ringgit Malaysia dan dolar Singapura bergerak variatif. Ringgit Malaysia mencatat kenaikan pekan ini dengan angka Rp3.518,12 atau naik 0,55% dari posisi pekan lalu yang ada di angka Rp3.498,90.

Sedangkan dolar Singapura melemah menjadi Rp10.381 atau turun 0,24% dari posisi pekan lalu yang ada di angka Rp10.405,95.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 27/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Baca Juga:
Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Berikut kurs pajak periode 27 Juni 2018 - 3 Juli 2018 selengkapnya:

No Mata Uang Kode Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,116.00 193.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,452.09 -128.88
3 Dolar Kanada (CAD) 10,617.11 -151.52
4 Kroner Denmark (DKK) 2,206.28 21.18
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,798.93 24.42
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,518.12 19.22
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,726.82 -27.45
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,738.17 31.82
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,699.31 166.74
10 Dolar Singapura (SGD) 10,381.00 -24.95
11 Kroner Swedia (SEK) 1,592.25 8.82
12 Franc Swiss (CHF) 14,255.95 161.67
13 Yen Jepang (JPY) 12,838.03 111.25
14 Kyat Myanmar (MMK) 10.28 -0.05
15 Rupee India (INR) 207.56 0.55
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,634.84 575.20
17 Rupee Pakistan (PKR) 116.00 -4.27
18 Peso Philipina (PHP) 264.26 -0.53
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,763.88 51.53
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 88.64 0.75
21 Bath Thailand (THB) 429.07 -5.61
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,442.51 -12.44
23 Euro Euro (EUR) 16,442.21 178.42
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,166.82 -6.25
25 Won Korea (KRW) 12.70 -0.25

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:01 WIB KURS PAJAK 09 AGUSTUS 2023 - 15 AGUSTUS 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Rabu, 10 April 2019 | 09:02 WIB KURS PAJAK 10-16 APRIL 2019

Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Rabu, 13 Maret 2019 | 10:07 WIB KURS PAJAK 13-19 MARET 2019

Wah, Dolar Tembus Rp14.200 Pekan Ini

Rabu, 12 Desember 2018 | 10:25 WIB KURS PAJAK 12-18 DESEMBER 2018

Pekan Ini Rupiah Kembali Melemah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan