KABINET INDONESIA MAJU

Pasar Sambut Negatif Pengumuman Kabinet

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Oktober 2019 | 14:21 WIB
Pasar Sambut Negatif Pengumuman Kabinet

Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan para menteri lainnya, seusai upacara pelantikan Kabinet Indonesia Maju, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10). (Foto: Rahmat/Humas Setkab)

JAKARTA, DDTCNews—Para pelaku pasar menyambut negatif pengenalan menteri kabinet oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kompak memerah pada Rabu (23/10/2019).

IHSG melemah sebanyak 1,08 poin atau 0,02% ke posisi 6.224,42 pada awal perdagangan hari ini. Sementara itu, nilai tukar rupiah terdepresiasi 12 poin atau 0,9% ke level Rp 14.052 per dolar AS dibandingkan dengan sesi penutupan kemarin.

Pada pukul 09.30 WIB, indeks saham acuan tersebut memperlebar kekalahannya menjadi 0,19% ke level 6.213,53. Pada pukul 10.21 WIB, IHSG melemah 0,36% di level 6.202,84. Asing mencatat jual bersih hingga Rp 121,29 miliar di semua pasar.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Kinerja IHSG senada dengan seluruh bursa saham utama kawasan Asia yang berada pada zona merah. Hingga berita ini diturunkan, indeks Nikkei terkoreksi 0,09%, indeks Shanghai melemah 0,19%, indeks Straits Times turun 0,52%, indeks Straits Times berkurang 0,35%, dan indeks Kospi jatuh 0,27%.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan pasar merespons negatif pengumuman kabinet, terutama terhadap susunan menteri di bidang perekonomian.

“Dana asing kabur Rp121 miliar pascapengumuman karena kecewa terhadap pos strategis di bidang ekonomi yang diduduki sosok kurang pas. Misalnya Menko Perekonomian yang diisi Ketua Umum Partai Golkar dan Mantan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto,” ujarnya, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga:
Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Menurut dia, jabatan Menko Perekonomian adalah jabatan strategis yang tak seharusnya diisi oleh politisi. Lagipula kinerja Airlangga di Kementerian Perindustrian jauh dari harapan. Deindustrialisasi prematur terus berlanjut, dan ia gagal menahan laju deindustrialisasi.

Bhima memaparkan, pada 2015 kuartal II share manufaktur terhadap PDB sebesar 20,8%. Kemudian pada tahun 2019 kuartal yang sama turun ke 19,5%. Selain itu, laju pertumbuhan manufaktur sebesar 3,54% dinilai jauh dibawah pertumbuhan ekonomi yakni 5,05%.

Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono mengatakan pelaku ekonomi terlihat tidak terlalu optimistis dengan kabinet, terutama terlihat dari pergerakan IHSG hari ini yang berada di zona merah.

“Sebagai pengusaha kami fokus kepada menteri ekonomi. Pasar saham merah, walaupun bursa yang lain merah. Tapi ini artinya pasar menanggapi dingin saja. Kita menghadapi problem jangka pendek yang berat. Dengan komposisi menteri ini, tampaknya kita tidak terlalu optimistis,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 04 Desember 2024 | 09:30 WIB KURS PAJAK 04 DESEMBER 2024 - 10 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Dinamis, Rupiah Masih Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?