PROVINSI DKI JAKARTA

Parkir Liar di DKI Marak, Setoran Pajak Makin Tergerus

Muhamad Wildan | Kamis, 25 Februari 2021 | 10:22 WIB
Parkir Liar di DKI Marak, Setoran Pajak Makin Tergerus

Ilustrasi. Petugas parkir melakukan pemeriksaan kesehatan di mobil Tim Medis Keliling di kawasan Jalan Sabang, Jakarta, Kamis (18/2/2021). Pemeriksaan tersebut merupakan program resmi Dishub DKI Jakarta yang dilakukan secara rutin dengan cara berkeliling untuk mengecek kondisi kesehatan petugas parkir di masa pandemi COVID 19. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Maraknya parkir liar di DKI Jakarta dinilai menjadi penyebab realisasi penerimaan pajak parkir masih jauh dari nilai potensinya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan potensi pajak parkir di DKI Jakarta bisa mencapai Rp837 miliar. Namun demikian, realisasi pajak parkir tercatat hanya senilai Rp337,7 miliar atau kurang dari 50% pada tahun lalu.

"Pemprov menilai potensi penerimaan pajak parkir sebenarnya bisa mencapai Rp837 miliar per tahun. Hal ini berdasarkan pada jumlah rata-rata kendaraan bermotor yang melintas di jalan ibu kota selama pandemi 2020," ujarnya, dikutip Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Selain itu, lanjut Ahmad, realisasi penerimaan pajak parkir pada 2020 tercatat menurun dibandingkan dengan realisasi 2019. Pada 2019, penerimaan pajak parkir tercatat mampu terealisasi sampai dengan Rp532,24 miliar.

Guna meningkatkan realisasi pajak parkir ataupun retribusi parkir sesuai dengan potensinya, Pemprov akan mulai menerapkan digitalisasi perparkiran atau Jakparkir. Saat ini, aplikasi Jakparkir tersebut tengah diuji di beberapa ruas jalan.

Ahmad berharap aplikasi tersebut dapat menekan maraknya parkir liar dan meningkatkan setoran dari pajak parkir. "Pengguna jasa parkir dapat memesan slot satuan ruang parkir yang tersedia di ruas jalan yang akan dikunjungi," kata Riza seperti dilansir id.berita.yahoo.com.

Dengan digitalisasi tersebut, pengelola parkir juga bisa terbantu karena laporan transaksi parkir dapat terpantau dan tercatat secara real time. Laporan penggunaan lahan parkir juga diharapkan dapat makin akurat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif