KOTA MATARAM

Pariwisata Pulih, Target Setoran Pajak Hotel dan Resto Bakal Dinaikkan

Dian Kurniati | Rabu, 08 Juni 2022 | 09:30 WIB
Pariwisata Pulih, Target Setoran Pajak Hotel dan Resto Bakal Dinaikkan

Ilustrasi.

MATARAM, DDTCNews – Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat berencana menaikkan target penerimaan pajak hotel dan restoran pada tahun ini seiring dengan makin pulihnya sektor pariwisata di daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi mengatakan setoran pajak hotel dan restoran menunjukkan tren positif dalam tahun berjalan ini. Menurutnya, kedua jenis pajak itu dapat diandalkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah pada tahun ini.

"Untuk besaran kenaikannya, kami belum bisa sebut secara pasti saat ini. Sebab, tim kami masih turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan sekaligus pengecekan," katanya, dikutip pada Rabu (8/6/2022).

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Syakirin menuturkan sektor pariwisata di Kota Mataram terus menunjukkan pemulihan seiring dengan kelonggaran pembatasan aktivitas. Dengan kondisi tersebut, okupansi hotel dan kunjungan ke restoran juga makin ramai sehingga berdampak pada setoran pajak daerah.

Hingga Mei 2022, pajak hotel sudah telah mencapai 45% dari target Rp22 miliar. Pajak restoran sudah 43% dari target Rp24 miliar. Pemkot memperkirakan realisasi setoran kedua pajak itu akan segera menyentuh 50% sehingga dapat dihitung proyeksi penerimaannya hingga tutup buku.

Syakirin menjelaskan BKD akan berkonsultasi kepada DPRD mengenai rencana kenaikan target penerimaan pajak hotel dan restoran. Menurutnya, perubahan target penerimaan akan masuk dalam APBD-P.

Baca Juga:
Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

"Saat ini tim kami sedang melakukan kajian terhadap potensi perubahan kenaikan target pajak hotel dan restoran untuk diusulkan melalui APBD perubahan tahun 2022," ujarnya seperti dilansir mataram.pikiran-rakyat.com.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram I Nyoman Swandiasa menyebut perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya sudah melandai dan semakin terlihat tren pemulihan kegiatan ekonomi masyarakat, terutama di sektor pariwisata.

“Kasus di Kota Mataram sudah berada di angka 0 dan berstatus PPKM level I,” tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Audina Pramesti 08 Juni 2022 | 23:34 WIB

Pajak hotel dan pajak restoran merupakan salah satu jenis pajak daerah, dimana pajak daerah merupakan salah satu sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan PAD yang optimal, kemandirian daerah dalam melaksanakan otonomi daerahnya dapat terwujud

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global