BANK INDONESIA:

Pariwisata & Manufaktur Jadi Andalan Tekan Defisit Neraca Perdagangan

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Juli 2018 | 09:01 WIB
Pariwisata & Manufaktur Jadi Andalan Tekan Defisit Neraca Perdagangan

JAKARTA, DDTCNews - Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat periode April dan Mei 2018 Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan. Bila tidak segera dibenahi maka akan menjadi penahan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Untuk itu, bauran kebijakan antara Bank Indonesia (BI) dan pemerintah bisa menjadi solusi menekan angka defisit neraca perdagangan. Hal itu yang kemudian diamini oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubenur BI Perry Warjiyo.

Secara spesifik, Perry menyebutkan dua sektor yang harus jadi perhatian. Kedua sektor itu adalah pariwisata dan industri manufaktur yang berorientasi ekspor.

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

"Perlu respon kebijakan dalam memperkuat ketahanan ekonomi salah satunya mengelola defisit neraca perdagangan dalam angka yang aman. Sektor pariwisata perlu digarap bersama untuk ciptakan devisa secara cepat," katanya di kantor BI, Jumat (29/6).

Tanpa mengesampingkan peran industri manufaktur dalam komposisi ekspor namun sektor pariwisata menjadi suatu hal yang menjanjikan bila bisa digarap dengan tepat. Perry menyebutkan perlunya perbaikan dalam menggenjot sektor pariwisata di Indonesia.

"Perlu langkah bersama seperti perbaikan iklim usaha, pengembangan infrastruktur dan melakukan promosi bersama terkait pariwisata Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga:
RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati perlunya bauran kebijakan moneter dan fiskal untuk menekan defisit. Namun, hal tersebut dilakukan secara gradual agar tidak menggerus cadangan devisa.

Seperti yang diketahui, data BPS pada Mei 2018 menunjukan neraca perdagangan RI defisit sebesar US$1,52 miliar. Angka ini lebih kecil dari defisit bulan April yang menyentuh US$1,63 miliar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Jumat, 17 Januari 2025 | 08:35 WIB KINERJA PERDAGANGAN

RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:08 WIB NERACA PERDAGANGAN

Indonesia Catatkan Surplus Neraca Dagang US$31,04 Miliar pada 2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses