BANK INDONESIA:

Pariwisata & Manufaktur Jadi Andalan Tekan Defisit Neraca Perdagangan

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Juli 2018 | 09:01 WIB
Pariwisata & Manufaktur Jadi Andalan Tekan Defisit Neraca Perdagangan

JAKARTA, DDTCNews - Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat periode April dan Mei 2018 Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan. Bila tidak segera dibenahi maka akan menjadi penahan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Untuk itu, bauran kebijakan antara Bank Indonesia (BI) dan pemerintah bisa menjadi solusi menekan angka defisit neraca perdagangan. Hal itu yang kemudian diamini oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubenur BI Perry Warjiyo.

Secara spesifik, Perry menyebutkan dua sektor yang harus jadi perhatian. Kedua sektor itu adalah pariwisata dan industri manufaktur yang berorientasi ekspor.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

"Perlu respon kebijakan dalam memperkuat ketahanan ekonomi salah satunya mengelola defisit neraca perdagangan dalam angka yang aman. Sektor pariwisata perlu digarap bersama untuk ciptakan devisa secara cepat," katanya di kantor BI, Jumat (29/6).

Tanpa mengesampingkan peran industri manufaktur dalam komposisi ekspor namun sektor pariwisata menjadi suatu hal yang menjanjikan bila bisa digarap dengan tepat. Perry menyebutkan perlunya perbaikan dalam menggenjot sektor pariwisata di Indonesia.

"Perlu langkah bersama seperti perbaikan iklim usaha, pengembangan infrastruktur dan melakukan promosi bersama terkait pariwisata Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati perlunya bauran kebijakan moneter dan fiskal untuk menekan defisit. Namun, hal tersebut dilakukan secara gradual agar tidak menggerus cadangan devisa.

Seperti yang diketahui, data BPS pada Mei 2018 menunjukan neraca perdagangan RI defisit sebesar US$1,52 miliar. Angka ini lebih kecil dari defisit bulan April yang menyentuh US$1,63 miliar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci