BANK INDONESIA:

Pariwisata & Manufaktur Jadi Andalan Tekan Defisit Neraca Perdagangan

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Juli 2018 | 09:01 WIB
Pariwisata & Manufaktur Jadi Andalan Tekan Defisit Neraca Perdagangan

JAKARTA, DDTCNews - Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat periode April dan Mei 2018 Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan. Bila tidak segera dibenahi maka akan menjadi penahan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Untuk itu, bauran kebijakan antara Bank Indonesia (BI) dan pemerintah bisa menjadi solusi menekan angka defisit neraca perdagangan. Hal itu yang kemudian diamini oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubenur BI Perry Warjiyo.

Secara spesifik, Perry menyebutkan dua sektor yang harus jadi perhatian. Kedua sektor itu adalah pariwisata dan industri manufaktur yang berorientasi ekspor.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

"Perlu respon kebijakan dalam memperkuat ketahanan ekonomi salah satunya mengelola defisit neraca perdagangan dalam angka yang aman. Sektor pariwisata perlu digarap bersama untuk ciptakan devisa secara cepat," katanya di kantor BI, Jumat (29/6).

Tanpa mengesampingkan peran industri manufaktur dalam komposisi ekspor namun sektor pariwisata menjadi suatu hal yang menjanjikan bila bisa digarap dengan tepat. Perry menyebutkan perlunya perbaikan dalam menggenjot sektor pariwisata di Indonesia.

"Perlu langkah bersama seperti perbaikan iklim usaha, pengembangan infrastruktur dan melakukan promosi bersama terkait pariwisata Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga:
Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati perlunya bauran kebijakan moneter dan fiskal untuk menekan defisit. Namun, hal tersebut dilakukan secara gradual agar tidak menggerus cadangan devisa.

Seperti yang diketahui, data BPS pada Mei 2018 menunjukan neraca perdagangan RI defisit sebesar US$1,52 miliar. Angka ini lebih kecil dari defisit bulan April yang menyentuh US$1,63 miliar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa