KABUPATEN PATI

Pantau Pajak 4 Sektor Usaha Ini, Tapping Box Dipasang

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Juli 2020 | 17:03 WIB
Pantau Pajak 4 Sektor Usaha Ini, Tapping Box Dipasang

Ilustrasi. 

PATI, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah akan memasang alat perekam transaksi atau tapping box sebagai strategi untuk menggenjot penerimaan dari pajak daerah.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Prapto Suseno mengatakan untuk pemantauan transaksi pelaku usaha, pemerintah memasang 38 tapping box. Pemasangan alat ini akan dilakukan secara bertahap sampai dengan akhir Juli 2020.

“Untuk meningkatkan PAD pada masa new normal ini, mulai 13 Juli sampai 28 Juli, kita memasang alat monitoring untuk transaksi pajak daerah," katanya, dikutip pada Rabu (22/7/2020).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Prapto menjelaskan pemasangan tapping box akan diutamakan untuk empat sektor usaha. Adapun keempat sektor usaha yang menjadi prioritas tersebut adalah pengusaha restoran, hotel, jasa parkir, dan tempat hiburan.

Dia menuturkan pemasangan alat tapping box ini tidak lain untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam menyetorkan pajak sesuai dengan transaksi sebenarnya. Pasalnya, data yang dihimpun tapping box akan terhubung langsung dengan server milik BPKAD Kabupaten Pati.

Dengan demikian, pemerintah kabupaten dapat melakukan pengawasan secara langsung untuk setiap transaksi yang dilakukan pelaku usaha, khusus pada empat sektor tersebut. Pemerintah kabupaten juga tidak bekerja sendiri untuk program tapping box pajak daerah ini.

Baca Juga:
WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Prakarsa pemasangan tapping box dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang koordinasi dan supervisi pencegahan. Bank Jateng juga ikut ambil bagian dalam pengadaan 38 unit tapping box untuk pelaku usaha di wilayah Pati.

"Pemasangan ini [tapping box] diprakarsai KPK. Mereka keliling di daerah untuk optimalisasi pendapatan daerah dengan memasang alat monitoring pajak daerah," terangnya.

Prapto menegaskan pemerintah kabupaten akan terus memperluas cakupan penggunaan tapping box untuk melakukan pengawasan kepada wajib pajak daerah. "Ini akan kita berlakukan sampai 1 agustus 2020. Pengguna alat ini nantinya akan kita tingkatkan," imbuhnya, seperti dilansir Mitra Post. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB KOTA CIMAHI

Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor