LAYANAN PAJAK

Panggilan Keluar Kring Pajak DJP Naik Signifikan, Anda Pernah Dapat?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 November 2022 | 11:18 WIB
Panggilan Keluar Kring Pajak DJP Naik Signifikan, Anda Pernah Dapat?

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Panggilan keluar yang dilakukan contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak 1500200, mengalami peningkatan signifikan pada 2021.

Berdasarkan pada data yang disampaikan dalam Laporan Tahunan DJP 2021, outbound Kring Pajak pada tahun lalu tercatat sebanyak 1,22 juta panggilan keluar. Jumlah ini naik 1.300% dibandingkan dengan outbound tahun sebelumnya hanya sebanyak 87.265 panggilan keluar.

“Pengurangan jumlah transaksi secara kontak langsung dan juga faktor kemajuan teknologi yang pesat membuat keputusan permintaan informasi, konsultasi, dan transaksi perpajakan pun berubah ke arah digital,” tulis DJP dalam laporan tersebut, dikutip pada Rabu (9/11/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Tidak ada penjelasan lebih detail mengenai penyebab signifikannya kenaikan panggilan keluar yang dilakukan Kring Pajak tersebut. Dalam laporan tersebut, DJP hanya menambahkan informasi adanya survei kepuasan layanan contact center yang dilakukan dengan metode wawancara melalui telepon.

Di sisi lain, panggilan masuk (inbound) justru mengalami penurunan. Pada 2021, ada 260.834 panggilan masuk. Dari jumlah tersebut, sekitar 97% atau 252.302 panggilan terjawab. Sementara pada 2020, ada 415.560 panggilan terjawab atau sekitar 98% dari total 424.104 panggilan masuk.

Dalam laporan tersebut, DJP juga tidak memberikan penjelasan lebih detail mengenai kinerja ini. DJP hanya mengatakan dengan adanya perubahan perilaku wajib pajak, layanan inbound call mendapat trafik cukup tinggi dari wajib pajak yang membutuhkan informasi dengan cepat dan singkat.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selain itu, Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan (KLIP) DJP—selaku pengampu tugas Kring Pajak 1500200, juga memaksimalkan pemberian layanan nontelepon seperti Twitter, live chat, dan surel pada masa pandemi.

Adapun penggunaan live chat via pajak.go.id pada tahun lalu megalami kenaikan. Pada 2021, tercatat ada 372.661 chat, naik sekitar 43% dibandingkan dengan capaian pada 2020 sebanyak 259.894 chat. Laporan pengaduan juga mengalami peningkatan.

Berikut perincian kinerja Kring Pajak pada 2020 dan 2021.


Diambil dari Laporan Tahunan DJP 2020 dan Laporan Tahunan DJP 2021. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra