DDTC TAX WEEK 2021

Pandemi, Momentum Lihat Lagi Transfer Pricing Control Framework Anda

Muhamad Wildan | Selasa, 09 Maret 2021 | 13:06 WIB
Pandemi, Momentum Lihat Lagi Transfer Pricing Control Framework Anda

Partner of Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan saat memaparkan materi dalam webinar bertajuk 2020 Transfer Pricing Documentation in Times of Pandemic, Selasa (9/3/2021). (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Masa pandemi Covid-19 menjadi momentum tepat bagi wajib pajak membuat transfer pricing control framework yang lebih baik untuk tahun-tahun pajak yang akan datang, termasuk tahun pajak 2021.

Partner of Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan mengatakan wajib pajak perlu melihat kembali asumsi yang digunakan dan perubahan yang perlu dilakukan dengan berkaca pada pengalaman pandemi Covid-19 pada tahun pajak 2020.

"Kita perlu memantau dan me-monitor policy yang kita terapkan dan dampak pandemi sepanjang tahun. Itu kita jadikan dasar atau asumsi kita di situasi pandemi," ujar Romi dalam webinar bertajuk 2020 Transfer Pricing Documentation in Times of Pandemic, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Sebagaimana diatur dalam OECD Transfer Pricing Guidelines 2017, terdapat 5 faktor kesebandingan dalam analisis kesebandingan (comparability analysis) terkait dengan penyusunan dokumentasi transfer pricing (TP Doc).

Kelima faktor yang dimaksud adalah syarat dan ketentuan dalam kontrak; analisis fungsi, aset, dan risiko (FAR); produk atau jasa yang ditransaksikan; strategi bisnis; dan situasi ekonomi. Menurutnya, faktor strategi bisnis dan kondisi perekonomian biasanya cenderung terabaikan pada saat sebelum pandemi Covid-19. Padahal, akibat pandemi, kedua faktor ini perlu diperhatikan.

"Oleh karena kita masuk ke kondisi extraordinary, bobot atau perhatian lebih bisa diberikan kepada faktor strategi bisnis dan kondisi perekonomian," ujar Romi.

Baca Juga:
Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Di tengah situasi pandemi seperti tahun lalu dan sekarang, perusahaan dihadapkan dengan tantangan-tantangan baru yang tidak dipertimbangkan sebelumnya. Tantangan itu seperti terganggunya supply chain, penurunan penjualan, penutupan pabrik, penurunan permintaan, hingga masalah arus kas.

Respons grup perusahaan dalam mempertahankan diri di tengah tantangan-tantangan tersebut sangat berpengaruh terhadap area transfer pricing.

Menurutnya, 5 faktor kesebandingan dalam melakukan analisis kesebandingan perlu mendapatkan bobot yang sama. Hal ini penting agar perusahaan bisa memiliki pemahaman yang utuh atas kondisi perusahaan dan perannya dalam supply chain.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

"Pemahaman mengenai supply chain dan value chain ini krusial dalam penyusunan TP Doc karena penyampaian argumen atas kondisi bisnis berkaitan erat dengan role kita dalam supply chain," ujar Romi.

Tak hanya supply chain analysis, industry analysis juga jarang diulas. Padahal, perilaku industri pada tahun pandemi menjadi penting karena akan terkait dengan pemilihan metode dan pembanding dalam pembuatan TP Doc.

Sebagai informasi, webinar ini merupakan salah satu dari 4 seri dalam DDTC Tax Week 2021. Untuk mendapat informasi mengenai topik, pembicara, dan laman pendaftaran rangkaian webinar, Anda dapat langsung menyimak pada artikel ‘DDTC Tax Week Digelar! Ada 4 Webinar Pajak Gratis, Mau?’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?