SELANDIA BARU

Pandemi Corona, Tunjangan Bebas Pajak Karyawan Naik 4 Kali Lipat

Dian Kurniati | Senin, 04 Mei 2020 | 09:20 WIB
Pandemi Corona, Tunjangan Bebas Pajak Karyawan Naik 4 Kali Lipat

Ilustrasi.

WELLINGTON, DDTCNews—Otoritas pajak Selandia Baru (Inland Revenue/IR) memberikan pembebasan pajak sebesar NZ$20 per pekan atas tunjangan yang diberikan pemberi kerja kepada karyawannya yang bekerja di rumah.

Direktur Peraturan Umum IR Susan Price mengatakan kebijakan tersebut akan meringankan beban pengusaha di tengah pandemi Corona. Pembebasan pajak juga dapat diberikan tanpa harus menunjukkan bukti pengeluaran karyawan.

“Harus diakui bahwa banyak pengusaha tidak dalam posisi keuangan yang baik untuk memberi tambahan bayaran kepada karyawannya selama pandemi Covid-19,” katanya dikutip Senin (4/5/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Menurut Susan, relaksasi itu dapat dinikmati hingga 17 September. Adapun sebelumnya, tunjangan bebas pajak pegawai saat bekerja di rumah hanya NZ$5 per pekan, dan pengusaha juga wajib melampirkan bukti pengeluaran.

Selain memperbesar nilai tunjangan bebas pajak, otoritas pajak juga membebaskan pajak untuk biaya furniture pegawai sebesar NZ$400. Pengajuan permohonan tunjangan bebas pajak itu juga tak perlu menyerahkan bukti pembelanjaan barang.

Namun demikian, pemimpin IR John Cuthbertson mengingatkan bahwa kebijakan itu hanya solusi sementara. Menurutnya, terdapat masalah jangka panjang yang juga harus diatasi negara.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

“Bekerja dari rumah akan menjadi ketentuan yang harus dilakukan oleh masyarakat akibat Covid-19, sehingga sistem pajak menyadari pegawai juga harus menanggung berbagai biaya tambahan,” katanya dilansir dari Stuff.co.nz.

Sementara itu, akuntan dari Chartered Accountants Australia dan Selandia Baru menyambut positif kebijakan IR tersebut. Menurut mereka, kelonggaran itu akan membantu pengusaha berkontribusi terhadap pengeluaran pegawai yang harus bekerja dari rumah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan