Ilustrasi.
WELLINGTON, DDTCNews—Otoritas pajak Selandia Baru (Inland Revenue/IR) memberikan pembebasan pajak sebesar NZ$20 per pekan atas tunjangan yang diberikan pemberi kerja kepada karyawannya yang bekerja di rumah.
Direktur Peraturan Umum IR Susan Price mengatakan kebijakan tersebut akan meringankan beban pengusaha di tengah pandemi Corona. Pembebasan pajak juga dapat diberikan tanpa harus menunjukkan bukti pengeluaran karyawan.
“Harus diakui bahwa banyak pengusaha tidak dalam posisi keuangan yang baik untuk memberi tambahan bayaran kepada karyawannya selama pandemi Covid-19,” katanya dikutip Senin (4/5/2020).
Menurut Susan, relaksasi itu dapat dinikmati hingga 17 September. Adapun sebelumnya, tunjangan bebas pajak pegawai saat bekerja di rumah hanya NZ$5 per pekan, dan pengusaha juga wajib melampirkan bukti pengeluaran.
Selain memperbesar nilai tunjangan bebas pajak, otoritas pajak juga membebaskan pajak untuk biaya furniture pegawai sebesar NZ$400. Pengajuan permohonan tunjangan bebas pajak itu juga tak perlu menyerahkan bukti pembelanjaan barang.
Namun demikian, pemimpin IR John Cuthbertson mengingatkan bahwa kebijakan itu hanya solusi sementara. Menurutnya, terdapat masalah jangka panjang yang juga harus diatasi negara.
“Bekerja dari rumah akan menjadi ketentuan yang harus dilakukan oleh masyarakat akibat Covid-19, sehingga sistem pajak menyadari pegawai juga harus menanggung berbagai biaya tambahan,” katanya dilansir dari Stuff.co.nz.
Sementara itu, akuntan dari Chartered Accountants Australia dan Selandia Baru menyambut positif kebijakan IR tersebut. Menurut mereka, kelonggaran itu akan membantu pengusaha berkontribusi terhadap pengeluaran pegawai yang harus bekerja dari rumah. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.