KINERJA INVESTASI

Pandemi Corona, Investasi Sektor Manufaktur Kuartal I Justru Melesat

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 April 2020 | 16:41 WIB
Pandemi Corona, Investasi Sektor Manufaktur Kuartal I Justru Melesat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Total penanaman modal sektor manufaktur sepanjang tiga bulan pertama tahun ini mencapai Rp64 triliun, naik 44,7% dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu sebesar Rp44,2 triliun.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan nilai investasi industri manufaktur menyumbang kontribusi yang signifikan, yaitu sebesar 30,4% dari total investasi keseluruhan sektor usaha sebesar Rp210,7 triliun.

“Sepanjang kuartal pertama, nilai penanaman modal asing mencapai Rp44,2 triliun atau lebih besar dari nilai penanaman modal dalam negeri sebesar Rp19,8 triliun,” kata Agus dikutip Senin (27/4/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sektor manufaktur yang menyumbang nilai investasi paling besar sepanjang kuartal I-2020 berasal dari Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya sebesar Rp24,54 triliun.

Disusul, Industri Makanan sebesar Rp11,61 triliun, Industri Kimia dan Farmasi Rp9,83 triliun, Industri Mineral Non Logam Rp4,34 triliun, serta Industri Karet dan Plastik sebesar Rp3,03 triliun.

Lalu, Industri Kertas dan Percetakan menyumbang Rp2,99 triliun, Industri Kendaraan Bermotor dan Alat Transportasi Lain Rp2,14 triliun, dan Industri Mesin, Elektronik, Instrumen Kedokteran, Peralatan Listrik, Presisi, Optik dan Jam sebesar Rp1,99 triliun.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Agus menjelaskan pemerintah akan fokus mendorong industri manufaktur agar tetap bergerak dalam memacu roda perekonomian nasional. Meski begitu, ia berharap industry tetap mentaati protokol Kesehatan dalam penanganan Covid-19.

“Dua sisi itu harus sejalan,” ujarnya.

Menperin meyakini ekonomi Indonesia bakal mengalami rebound lebih cepat pasca-pandemi Covid-19. Hal itu diyakini lantaran ekonomi China mengalami rebound yang lebih cepat dari perkiraan banyak pihak.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

“Ternyata ada beberapa industri yang pada Maret pertengahan, sudah bisa mendapatkan bahan baku lagi dari China,” jelas Agus.

Dia juga mengungkapkan saat ini merupakan momentum yang tepat bagi Indonesia untuk membangun sektor industri alat kesehatan dan farmasi sehingga mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Menurut Agus, sektor industri saat ini sedang melakukan refocusing untuk membantu upaya pemerintah dalam memperkuat sektor industri yang masuk dalam kategori high demand seperti alat kesehatan, obat-obatan, dan vitamin.

“Kami yakin terhadap potensi dan kemampuan industri dalam negeri untuk memenuhi permintaan yang tinggi dan juga dapat mengurangi ketergantungan impor,” pungkasnya dilansir dari Setkab. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?