FILIPINA

Paket Reformasi Pajak Ditarget Selesai Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Juli 2017 | 08:48 WIB
Paket Reformasi Pajak Ditarget Selesai Tahun Ini

MANILA, DDTCNews – Kementerian Keuangan Filipina berharap agar paket reformasi pajak pertama yang saat ini diajukan bisa segera dilaksanakan sebelum 2018. Ini sesuai dengan instruksi dari Presiden Rodrigo R. Duterte, yang meminta agar Senat dapat segera mengesahkan Undang-Undang Reformasi Perpajakan.

Sekretaris Keuangan Negara Carlos G. Dominguez III mengatakan Presiden Duterte telah menandatangani sebuah surat perintah untuk mengesahkan reformasi pajak sebagai sebuah Undang-Undang yang mendesak dan prioritas.

“Ini akan menempatkan reformasi pajak lebih cepat dari jadwal yang semula direncanakan pada Januari 2018. Diharapkan Undang-Undang Reformasi Pajak dapat segera diimplementasikan pada kuartal ketiga atau keempat tahun ini,” ujarnya, Rabu (26/7).

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Paket pertama program reformasi pajak tersebut diharapkan dapat mendanai rencana perbaikan infrastruktur senilai PHP8,4 triliun atau Rp2.204,8 triliun atau setara dengan 7,1% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2022.

Duterte mengatakan RUU tersebut akan membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan keuntungan dari reformasi tersebut. Menurutnya, berdasarkan RUU yang diusulkan, tarif pajak penghasilan orang pribadi akan disesuaikan untuk mengalihkan beban dari segmen pendapatan rendah ke yang berpenghasilan tinggi.

Selain itu, orang pribadi dengan penghasilan PHP250 ribu atau Rp65,6 juta setahun atau kurang juga akan dibebaskan dari membayar pajak. Di sisi lain, orang pribadi yang berpenghasilan minimal PHP5 juta atau Rp1,3 miliar per tahun akan membayar pajak sebesar PHP1,45 juta atau Rp380 juta ditambah 35% dari jumlah di luar ambang batas tersebut.

Paket reformasi pajak pertama, dilansir dalam bworldonline.com, juga memberikan beberapa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN), meningkatkan pajak cukai untuk produk minyak dan mobil, memperkenalkan pajak cukai atas minuman manis, menyelaraskan tarif pajak perkebunan, dan mandat untuk memperbaiki administrasi perpajakan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar