HARI PAJAK 14 JULI

Pakar: Kepastian Hukum dalam Sistem Pajak Harus Jadi Prioritas

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Juli 2020 | 10:40 WIB
Pakar: Kepastian Hukum dalam Sistem Pajak Harus Jadi Prioritas

Managing Partner DDTC Darussalam saat menyampaikan keynote speech dalam webinar bertajuk “Refleksi dan Outlook Sektor Pajak Indonesia: Peluang dan Tantangan”. Webinar ini merupakan persembahan DDTC untuk memeriahkan Hari Pajak 2020.

JAKARTA, DDTCNews – Kepastian hukum dalam sistem pajak harus terus menjadi prioritas utama pemangku kebijakan, tidak terkecuali saat masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Managing Partner DDTC Darussalam saat menyampaikan keynote speech dalam webinar bertajuk “Refleksi dan Outlook Sektor Pajak Indonesia: Peluang dan Tantangan”. Webinar ini merupakan persembahan DDTC untuk memeriahkan Hari Pajak 2020.

Darussalam mengatakan di tengah upaya perbaikan kinerja dalam kerangka reformasi pajak, tanpa diduga, muncul bencana pandemi Covid-19. Hal tersebut membuat beberapa agenda terkait dengan pajak disesuaikan, bahkan ditangguhkan.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Apalagi, pemerintah menggunakan instrumen pajak sebagai bagian dari upaya untuk menstimulus perekonomian. Hal ini terlihat dari adanya kelonggaran administrasi, relaksasi withholding tax, hingga pembebasan pajak atas barang dan jasa tertentu. Simak artikel ‘Bangkit Bersama Pajak untuk Indonesia Maju’.

Hadirnya pajak dalam melawan pandemi Covid-19 tersebut membuktikan pajak menjadi solusi penting terhadap kondisi yang extraordinary. Namun demikian, paradigma relaksasi tersebut sebaiknya tidak selalu dipakai untuk menstimulus ekonomi.

“Kalau boleh saya berpendapat, pascakrisis kita lalui bersama, paradigma relaksasi perlu diperhatikan lagi. Apakah itu yang dibutuhkan? Menurut saya, kepastian hukum yang jauh dibutuhkan kita semua,” ujar Darussalam, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Pemberian relaksasi atau insentif sebaiknya diberikan sementara karena memiliki dampak langsung pada penerimaan pajak. Lebih dari itu, kepastian hukum dalam sistem pajak menjadi aspek yang krusial untuk diwujudkan untuk keberlangsungan ekonomi jangka panjang.

Menurut OECD dan IMF, kepastian dapat terwujud selama terpenuhinya empat hal. Pertama, terdapat kebijakan yang partisipatif dan berkeadilan. Kedua, administrasi pajak yang berkepastian. Ketiga, upaya pencegahan dan penyelesaian sengketa pajak yang efisien dan efektif. Keempat, keselarasan dengan konsensus internasional.

Darussalam mengatakan perubahan paradigma perlu ditindaklanjuti dengan evaluasi berbagai tax expenditure. Evaluasi perlu dilakukan untuk melihat efektivitas, kesesuaiannya dengan lanskap ekonomi ke depan, serta untuk ‘mengerem’ laju pertumbuhan pemberian insentif.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Dalam kesempatan tersebut, Darussalam berharap diskusi dalam webinar bisa berlangsung dengan baik. Dengan demikian, diharapkan ada masukan kebijakan pajak yang secara teori dibutuhkan dan secara praktik mudah dilakukan.

“Selamat berdiskusi. Sekali lagi, saya mengucapkan selamat Hari Pajak. Mari bangkit bersama pajak dengan semangat kegotongroyongan,” tutur Darussalam.

Seperti diketahui, ada dua pembicara dalam webinar kali ini. Mereka adalah Research Coordinator DDTC Fiscal Research Denny Vissaro dan Senior Researcher DDTC Fiscal Research Dea Yustisia. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja