KOREA SELATAN

Pajak Warisan Bos Samsung Bakal Pengaruhi Harga Saham, Ini Sebabnya

Muhamad Wildan | Selasa, 27 Oktober 2020 | 13:33 WIB
Pajak Warisan Bos Samsung Bakal Pengaruhi Harga Saham, Ini Sebabnya

Pendiri Samsung Group, Lee Kun-hee. (foto: Ahn Young-joon/Associated Press)

SEOUL, DDTCNews – Meninggalnya pemilik Samsung Lee Kun Hee dan beban pajak warisan yang harus ditanggung oleh pewaris diproyeksikan bakal memengaruhi harga saham Samsung pada bursa saham.

Analis dari Korea Investment and Securities Yoo Jong Woo mengatakan terdapat kemungkinan kenaikan pembayaran dividen oleh perusahaan-perusahaan Samsung dan divestasi parsial oleh pewaris harta Lee Kun Hee guna membayar angsuran pajak warisan tersebut.

"Dividen yang diterima keluarga Lee Kun Hee pada 2019 diperkirakan mencapai KRW724,6 miliar. Kemungkinan besar dividen yang diterima keluarga Lee Kun Hee bakal meningkat tergantung pada kebijakan para pemegang saham," ujarnya, dikutip Selasa (27/10/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Seperti diketahui, Lee Kun Hee meninggal pada hari Minggu (25/10/2020) pada usia 78 tahun. Lee Kun Hee meninggalkan harta berupa saham atas seluruh perusahaan yang terafiliasi Samsung sebesar KRW18,2 triliun.

Rezim pajak warisan di Korea Selatan mengatur tarif pajak warisan atas saham sebesar 50%. Dasar pengenaan pajak warisan ditentukan berdasarkan rata-rata harga saham perusahaan dalam 4 bulan terakhir yakni 2 bulan sebelum dan 2 bulan sesudah pemilik saham meninggal.

Total pajak warisan yang harus dibayar oleh pewaris harta Lee Kun Hee atas aset berupa saham diprediksi mencapai KRW10 triliun. Angka itu merupakan nominal pajak warisan terbesar dalam sejarah penerapan pajak warisan di Korea Selatan.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Pajak warisan yang dibebankan kepada pewaris bisa dicicil hingga 5 tahun. Namun, jatuh tempo pembayaran cicilan pertama yang dipenuhi oleh keluarga Lee Kun Hee jatuh pada April 2021. Faktor inilah yang menurut analis akan memengaruhi saham perusahaan terafiliasi Samsung ke depan.

Analis memperkirakan perusahaan terafiliasi Samsung yakni Samsung CT Corp. akan meningkatkan porsi kepemilikan saham atas Samsung Electronics Co.

Samsung CT Corp. diprediksi akan menerima dividen yang besar dari Samsung Electronics Co. setelah peningkatan porsi kepemilikan saham tersebut. Alhasil, dividen yang akan dibayar Samsung CT Corp. kepada Lee Jae Yong—anak Lee Kun Hee—juga bakal makin besar.

"Besaran saham Samsung Electronics Co. yang akan dibeli oleh Samsung CT Corp akan sangat mempengaruhi struktur kepemilikan dan pengelolaan perusahaan terafiliasi Samsung ke depan," ujar analis Hi Investment & Securities Lee Sang Heon seperti dilansir koreaherald.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN