JAMES OTIS JR:

'Pajak Tanpa Representasi adalah Tirani'

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Maret 2017 | 17:17 WIB
'Pajak Tanpa Representasi adalah Tirani'

KALAU pada perang kemerdekaan pertengahan abad ke-20 almarhum nenek, kakek, dan buyut kita mengenal semboyan ‘Merdeka atau Mati’, pada paruh abad ke-18 rakyat nun di Amerika mengenal slogan ‘Tak Ada Pajak tanpa Representasi’ (No taxation without representation).

Sejarah kemerdekaan kita dan Amerika memang terpaut jauh. Jangan dulu mencela bahwa 100 orang peneken deklarasi kemerdekaan Amerika itu semuanya laki-laki, kulit putih, dan Protestan. Sementara 67 bapak bangsa kita di BPUPKI terdiri atas berbagai suku, kelamin, profesi, agama dan keyakinan.

Sebab saat Thomas Jefferson, Benjamin Franklin dkk ‘duduk-duduk cantik’ bergantian meneken deklarasi kemerdekaan tersebut, sastrawan-peramal dari Solo Raden Ngabehi Rangga Warsito, juga seorang pangeran sekaligus panglima perang pemberani di Jawa bernama Diponegoro, belum lahir.

Baca Juga:
'Belanda Tidak Punya Hak Lagi atas Indonesia'

Namun, meski jauh terpaut, kita tahu pemberontakan pajak bukan milik Amerika seorang. Jauh sebelum itu, pada abad ke-14, pemberontakan pajak juga meletus di Inggris, menyusul di Prancis pada abad ke-18. Dan di Indonesia pada akhir abad ke-19, ada Haji Wasid yang memimpin pemberontakan pajak para petani Banten.

Di Amerika pada paruh abad ke-18 itu ada seorang pengacara lulusan Harvard bernama James Otis Jr (1725–1783). Ayahnya perwira militer Inggris yang juga ahli hukum terkenal. Tak heran, pada awal karirnya, Otis memilih menjadi pegawai negeri Pemerintah Inggris di Pengadilan Massachusetts.

Namun, kesetiaannya kepada Raja Inggris berakhir. Sebagian sumber sejarah menyebutkan bahwa penyebabnya adalah karena ayahnya tak kunjung mendapatkan promosi yang sudah dijanjikan. Otis kemudian memilih desersi, dan alih-alih bekerja untuk Pemerintah Inggris yang membiayai ayahnya, Otis memutuskan banting stir menjadi pemberontak.

Baca Juga:
Apa yang Membuat Orang Jawa Begitu Miskin?

Setelah menemukan posisi politik yang sama sekali berbeda itu, tak butuh waktu lama baginya untuk menyadari, bahwa segala jenis pajak yang dikenakan terhadap rakyat Amerika berangkat dari persetujuan parlemen di Inggris yang sama sekali tidak mewakili rakyat Amerika atau juga bahkan berasal dari Amerika.

Dengan kata lain, praktik pemajakan yang selama ini terjadi adalah praktik perampokan oleh negara kepada rakyatnya. Dari situlah kemudian datang slogan yang menginspirasi perang kemerdekaan Amerika tersebut. “Pajak tanpa representasi adalah tirani,” kata Otis dalam sebuah risalahnya.

Tapi memang sejarah sering punya misterinya sendiri. Hanya beberapa tahun sebelum Thomas Jefferson dkk menandatangi deklarasi kemerdekaan AS, Otis terlibat perkelahian hebat dengan sejumlah pegawai Bea Cukai Inggris di sebuah warung kopi di Boston. Kepalanya kena hantam.

Baca Juga:
'Dana Pajak Ini untuk Meredam Dampak Ekonomi Pasar'

Mental dan fisiknya terganggu setelah perkelahian itu. Ia pun tak lagi bekerja dan berpraktik sebagai pengacara. Sampai pada 23 Mei 1783, saat berdiri di halaman rumah dalam sebuah acara keluarga, sekonyong-konyong petir menyambar dirinya, dan ia pun langsung meninggal seketika.

Tapi kalimatnya tak ikut gosong. Tak sekadar menginspirasi perlawanan rakyat Amerika pada abad ke-18, sampai hari ini gagasannya tetap bergema, terutama di Amerika. Gerakan tea party pada 2009 masih mengutipnya, juga kelompok penekan pada sengketa uang kuliah yang sedikit memodifikasinya jadi ‘No tuition without representation’. Bagaimana di Indonesia? (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 03 Juni 2021 | 16:07 WIB A.A. MARAMIS:

'Belanda Tidak Punya Hak Lagi atas Indonesia'

Kamis, 06 Mei 2021 | 16:29 WIB R.A. KARTINI:

Apa yang Membuat Orang Jawa Begitu Miskin?

Rabu, 14 April 2021 | 13:50 WIB MIKHAIL S. GORBACHEV:

'Dana Pajak Ini untuk Meredam Dampak Ekonomi Pasar'

Rabu, 17 Maret 2021 | 18:08 WIB BJ. HABIBIE:

'Saya Harus Memberi Contoh Demokrasi'

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra