R.A. KARTINI:

Apa yang Membuat Orang Jawa Begitu Miskin?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Mei 2021 | 16:29 WIB
Apa yang Membuat Orang Jawa Begitu Miskin?

Raden Adjeng Kartini (1875-1904).

PERTANYAAN menusuk itu diajukan oleh perempuan Jawa berusia 25 tahun, tepat di tahun kehamilan pertama sekaligus kematiannya, kepada sahabatnya nun di Belanda, Rosa. Perempuan ini pembaca yang tekun, dan fasih berbicara dalam bahasa Belanda dan Prancis.

Ia tinggal bersama suaminya di Rembang, Jawa Tengah. Sebelum usia 20, sewaktu masih gadis dan tinggal di Jepara, ia sudah mengkhatamkan Multatuli dan Minnebrieven-nya Max Havelaar, lalu De Stille Krach-nya Louis Couperus, dan Die Waffen Nieder!-nya Berta von Suttner.

Belum cukup itu, ia juga memamah habis Orpheus in de dessa-nya Augusta de Witt, Moderne Maagden-nya Marcal Prevost, Hilda Van Suylenburg-nya C.G. de Jong, De Vrouwen en Socialisme-nya August Bebel, dan esai-esainya Frederik van Eeden.

Baca Juga:
4 Pegawai Ditjen Pajak Dinobatkan sebagai Kartini Humas Indonesia 2024

Lalu dari mana novel kelas dunia akhir abad ke-20 dalam bahasa Belanda itu ia dapatkan? Dari abangnya yang menetap di Den Haag. Waktu itu abangnya, sarjana sastra timur Universitas Leiden, sudah terdaftar sebagai anggota dewan redaksi koran Bintang Timur yang terbit di Belanda.

Dari abangnya pulalah, ia bisa memasang iklan di De Hollandsche Lelie, majalah feminis Belanda yang ia menjadi pelanggannya. Ia memperkenalkan diri, mencari sosok perempuan sebaya untuk surat-menyurat. Iklan yang dijawab Stella, karyawati majalah itu yang kelak jadi sahabatnya.

Ia anak ke-5 Bupati Jepara, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat (1845-1905). Ia datang dari keluarga bangsawan aristokrat. Kakeknya, Bupati Demak Pangeran Ario Tjondronegoro IV (1821-1905), fasih berbahasa Belanda dan Prancis. Keluarganya memiliki tradisi intelektual yang kuat.

Baca Juga:
Bersama Ubhara Jaya, Intact UK Gelar Talk Show Peran Sentral Perempuan

Kakeknya pernah mendatangkan guru privat dari Belanda agar keluarganya bisa belajar bahasa Belanda dan Prancis. Karena itu, dua putranya yang kelak jadi bupati, fasih berbahasa Belanda dan Prancis. Ia sendiri disekolahkan sampai 12 tahun, prestasi luar biasa bagi perempuan Jawa waktu itu.

Kemudian, seperti perempuan Jawa umumnya, ia dipingit di rumah, dipersiapkan untuk menikah. Selama dipingit, ia tidak diizinkan meninggalkan rumah. Setelah menikah, wewenangnya beralih ke suaminya, Bupati Rembang Raden Adipati Djojoadhiningrat. Ia dikawin sebagai istri ke-4.

Ketika pemotong rumput berpenghasilan 10- 12 sen sehari harus membayar pajak. Setiap kambing disembelih kena pajak 20 sen. Pedagang sate yang memotong 2 kambing tiap hari harus membayar 40 sen. Apa yang tersisa untuk keuntungannya? Nyaris tidak cukup untuk hidup,” katanya.

Baca Juga:
Menggagas Kesetaraan Gender dalam Sistem Pajak Indonesia

Pertanyaan itu dijawabnya sendiri. Pajak, dalam perspektif Raden Adjeng Kartini (1875-1904), adalah praktik pemerasan dari penguasa kepada rakyatnya. Ia menjadi saksi bagaimana uang pajak dipungut paksa bukan atas dasar kemampuan rakyat membayar, melainkan atas selera penguasa.

Dalam suratnya, Kartini banyak menulis pandangannya tentang kondisi sosial ekonomi yang berlaku pada zamannya, terutama nasib perempuan pribumi Indonesia. Sebagian besar suratnya memprotes kecenderungan budaya Jawa yang menghambat perkembangan perempuan.

Memang, kalau Kartini hanya bersurat, banyak perempuan lain yang sudah jauh melangkah. Sultanah Safiatuddin (1612-1675) di Aceh, yang menguasai bahasa Arab, Persia, Spanyol dan Urdu, telah melahirkan terjemahan karya Nuruddin ar-Raniry, Hamzah Fansuri, dan Abdur Rauf.

Baca Juga:
Benjamin Franklin: Antara Pajak dan Kematian

Ada Siti Aisyah We Tenriolle. Ia Datu Kerajaan Tanette sekaligus penerjemah epos La-Galigo setebal lebih dari 7.000 halaman folio. Pada 1908, ia mendirikan sekolah pertama di Sulawesi Selatan yang modern dan terbuka untuk laki-laki dan perempuan, tanpa sedikitpun bantuan pemerintah.

Ada pula Dewi Sartika (1884-1947) di Bandung dan Rohana Kudus (1884-1972) di Padang. Dewi mendirikan Sakola Kautamaan Istri pada 1910. Rohana mendirikan Sekolah Kerajinan Amal Setia pada 1911 dan Rohana School pada 1916. Ia merupakan jurnalis perempuan pertama di Indonesia.

Namun, Kartini-lah yang dipilih Belanda. Pilihan yang diteruskan Pemerintah Indonesia. Lebih dari 6 tahun setelah ia wafat, Rosa merilis kumpulan surat Kartini. Lalu, Hilda de Booy-Boissevain, istri anggota parlemen Belanda, memprakarsai pengumpulan dana untuk mendirikan sekolah di Jawa.

Baca Juga:
'Belanda Tidak Punya Hak Lagi atas Indonesia'

Pada 1913, Yayasan Dana Kartini yang dipimpin C.Th. van Deventer, anggota parlemen Belanda, berdiri. Setahun sebelumnya, yayasan ini sudah membangun Sekolah Kartini di Semarang, disusul sekolah perempuan lain di Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, dan Cirebon.

“Pemerintah Hindia Belanda sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat Jawa, tetapi sayang mereka membiarkan rakyat dibebani oleh pajak yang berat. Memang, pajak itu masih di bawah beban yang mereka tanggung, tetapi mereka hanya bisa bergerak perlahan,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:25 WIB LUIGI EINAUDI:

‘Presumptive Tax Memastikan Orang Setor Pajak Sesuai Porsinya’

Selasa, 03 September 2024 | 17:20 WIB PENGHARGAAN KEHUMASAN

4 Pegawai Ditjen Pajak Dinobatkan sebagai Kartini Humas Indonesia 2024

Minggu, 14 Juli 2024 | 11:00 WIB MENTERI KEUANGAN ALI WARDHANA

‘Apa yang Diharapkan Jika Pegawai Pajak Hanya Nongkrong di Kantor?’

Kamis, 11 Juli 2024 | 17:28 WIB CEO DUBAI INTERNATIONAL FINANCIAL CENTRE ARIF AMIRI:

‘Keluarga Ultra-Kaya Perlu Family Office dengan Privasi Tinggi’

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya