KAMBOJA

Pajak Seret, Negara Ini Setop Penerimaan dan Kenaikan Pangkat PNS

Dian Kurniati | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 15:01 WIB
Pajak Seret, Negara Ini Setop Penerimaan dan Kenaikan Pangkat PNS

Dua orang penerima tamu bersiap di depan pintu hotel di Kamboja. Sejumlah pemilik hotel di Kamboja mengonfirmasi segera beroperasi pada pertengahan Juni 2020, seiring menurunnya dampak akibat pandemi virus Corona. (Foto: 1uphotelcambodia.com)

PHNOM PENH, DDTCNews - Perdana Menteri Kamboja Hun Sen meminta semua kementerian lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran, lantaran penerimaan pajak sedang seret di tengah pandemi Covid-19.

Hun Sen mengatakan penghematan itu berarti memangkas semua biaya kementerian yang tidak penting. Menurutnya, belanja operasional harus diarahkan untuk mendukung strategi ekonomi Kamboja dalam jangka panjang.

"Artinya, tidak ada kenaikan pangkat PNS atau pengangkatan baru," katanya di Phnom Penh, seperti dikutip Senin (12/10/2020).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Hun Sen mengatakan satu-satunya pos yang mendapat pengecualian adalah untuk posisi Wakil Komandan Angkatan Bersenjata Kamboja, yang saat ini berusia lebih dari 70 tahun, sehingga perlu diganti dengan yang lebih muda.

Menurut Hun Sen, sementara ini ketersediaan anggaran operasional masih dalam kondisi baik karena pemerintah masih memungut pajak dan bea masuk.

Meski demikian, pemerintah perlu memulai langkah penghematan karena ada potensi penerimaan pajak semakin seret, seiring dengan pelemahan ekonomi Kamboja.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sebelumnya, World Bank memprediksikan perekonomian Kamboja diperkirakan akan mencatat pertumbuhan paling lambat sejak 1994, dengan kontraksi antara -1% hingga -2,9% tahun ini.

Namun, Hun Sen menyebut Kamboja masih memiliki dana untuk semua investasi publiknya, seperti US$400 juta atau Rp5,89 triliun yang baru-baru ini diinvestasikan dalam produksi listrik, serta US$150 juta atau Rp2,2 triliun untuk pembangunan infrastruktur di Provinsi Siem Reap.

"Meski pemerintah tidak mengumpulkan pendapatan setinggi sebelum datangnya Covid-19, kami masih memiliki anggaran yang cukup untuk menutupi pengeluaran kami," ujarnya.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Pada semester I/2020, APBN Kamboja masih surplus US$150 juta atau Rp2,2 triliun. Penerimaan pajak mencapai US$2,88 miliar atau setara Rp42,41 triliun atau 78% dari target, sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai US$1,81 miliar atau Rp26,77 triliun atau 62% dari target.

Sementara itu, Direktur Lembaga Advokasi dan Kebijakan (Advocacy and Policy Institute/API) Lam Socheat mengingatkan pemerintah agar tidak hanya memperhatikan pengelolaan uang negara ketika ada pandemi, melainkan tetap harus hemat hingga 2021, 2022, dan seterusnya.

"Rakyat membayar pajak untuk membangun negara. Tetapi masyarakat tidak dapat memperoleh penghasilan, sehingga penerimaan pajak negara turun. Karena itu, pemerintah seharusnya hanya mengeluarkan dana untuk kegiatan krusial," katanya.

Dilansir khmertimeskh.com, Socheat juga mengatakan pemerintah harus memerangi semua jenis korupsi agar tidak kehilangan pendapatan lebih banyak lagi, yang pada akhirnya akan melemahkan kapasitas belanja negara. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN