AMERIKA SERIKAT

Pajak Penjualan Produk Kesehatan Wanita atau Pink Tax Bakal Dihapus

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 09 Maret 2020 | 18:15 WIB
Pajak Penjualan Produk Kesehatan Wanita atau Pink Tax Bakal Dihapus

Ilustrasi (foto: hej-support)

OLYMPIA, DDTCNews—Senat Negara Bagian Washington sepakat untuk menghapus pajak penjualan pada produk-produk kesehatan wanita atau biasa disebut dengan pink tax mulai 1 Juli 2020.

Senator Vancouver dari Partai Demokrat, Annette Cleveland mengatakan kesepakatan Senat tersebut akan dituangkan dalam rancangan aturan. Adapun rancangan aturan itu masih harus disetujui oleh DPR.

“Rancangan aturan ini menghapus pajak penjualan pada feminime hygiene mulai tahun fiskal yang baru. Di seluruh negeri, ada 32 negara bagian juga telah mencabut pajak serupa,” ujar Cleveland, Senin (9/3/2020).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Berdasarkan hasil analisis pemerintah, penghapusan ‘pink tax’ akan mengurangi pendapatan senilai US$4,1 juta atau setara Rp58,8 miliar. Dalam dua tahun ke depan, pendapatan akan turun US$9,4 juta atau setara Rp135,1 miliar.

Penghapusan ‘pink tax juga didukung oleh sejumlah tokoh lainnya. Salah satunya Senator Vancouver asal Partai Republik Lynda Wilson. Menurut Lynda, pink tax merupakan suatu kebijakan yang diskriminatif karena hanya diperuntukkan untuk perempuan.

“Jika 6 tahun lalu saya berada di Senat dan ada yang mengusulkan ‘pink tax’ saya akan mengatakan bahwa mereka gila. Untuk itu, kita harus meloloskan rancangan aturan ini. Karena Itu hal yang benar untuk dilakukan,” tegas Wilson.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Berdasarkan data Period Equity, lembaga nirlaba yang mendukung penghapusan pink tax, Washington merupakan salah satu diantara 31 negara bagian yang masih mengenakan pajak pada produk-produk menstruasi.

Produk yang akan dibebaskan dari pajak penjualan di antaranya adalah pembalut wanita, tampon, menstrual cups, atau produk serupa lainnya. Dilansir Q13 Fox, pembebasan PPn juga sudah masuk dalam anggaran tambahan Senat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN