AMERIKA SERIKAT

Pajak Penjualan Produk Kesehatan Wanita atau Pink Tax Bakal Dihapus

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 09 Maret 2020 | 18:15 WIB
Pajak Penjualan Produk Kesehatan Wanita atau Pink Tax Bakal Dihapus

Ilustrasi (foto: hej-support)

OLYMPIA, DDTCNews—Senat Negara Bagian Washington sepakat untuk menghapus pajak penjualan pada produk-produk kesehatan wanita atau biasa disebut dengan pink tax mulai 1 Juli 2020.

Senator Vancouver dari Partai Demokrat, Annette Cleveland mengatakan kesepakatan Senat tersebut akan dituangkan dalam rancangan aturan. Adapun rancangan aturan itu masih harus disetujui oleh DPR.

“Rancangan aturan ini menghapus pajak penjualan pada feminime hygiene mulai tahun fiskal yang baru. Di seluruh negeri, ada 32 negara bagian juga telah mencabut pajak serupa,” ujar Cleveland, Senin (9/3/2020).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Berdasarkan hasil analisis pemerintah, penghapusan ‘pink tax’ akan mengurangi pendapatan senilai US$4,1 juta atau setara Rp58,8 miliar. Dalam dua tahun ke depan, pendapatan akan turun US$9,4 juta atau setara Rp135,1 miliar.

Penghapusan ‘pink tax juga didukung oleh sejumlah tokoh lainnya. Salah satunya Senator Vancouver asal Partai Republik Lynda Wilson. Menurut Lynda, pink tax merupakan suatu kebijakan yang diskriminatif karena hanya diperuntukkan untuk perempuan.

“Jika 6 tahun lalu saya berada di Senat dan ada yang mengusulkan ‘pink tax’ saya akan mengatakan bahwa mereka gila. Untuk itu, kita harus meloloskan rancangan aturan ini. Karena Itu hal yang benar untuk dilakukan,” tegas Wilson.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Berdasarkan data Period Equity, lembaga nirlaba yang mendukung penghapusan pink tax, Washington merupakan salah satu diantara 31 negara bagian yang masih mengenakan pajak pada produk-produk menstruasi.

Produk yang akan dibebaskan dari pajak penjualan di antaranya adalah pembalut wanita, tampon, menstrual cups, atau produk serupa lainnya. Dilansir Q13 Fox, pembebasan PPn juga sudah masuk dalam anggaran tambahan Senat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?