AMERIKA SERIKAT

Pajak Penjualan Produk Kesehatan Wanita atau Pink Tax Bakal Dihapus

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 09 Maret 2020 | 18:15 WIB
Pajak Penjualan Produk Kesehatan Wanita atau Pink Tax Bakal Dihapus

Ilustrasi (foto: hej-support)

OLYMPIA, DDTCNews—Senat Negara Bagian Washington sepakat untuk menghapus pajak penjualan pada produk-produk kesehatan wanita atau biasa disebut dengan pink tax mulai 1 Juli 2020.

Senator Vancouver dari Partai Demokrat, Annette Cleveland mengatakan kesepakatan Senat tersebut akan dituangkan dalam rancangan aturan. Adapun rancangan aturan itu masih harus disetujui oleh DPR.

“Rancangan aturan ini menghapus pajak penjualan pada feminime hygiene mulai tahun fiskal yang baru. Di seluruh negeri, ada 32 negara bagian juga telah mencabut pajak serupa,” ujar Cleveland, Senin (9/3/2020).

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Berdasarkan hasil analisis pemerintah, penghapusan ‘pink tax’ akan mengurangi pendapatan senilai US$4,1 juta atau setara Rp58,8 miliar. Dalam dua tahun ke depan, pendapatan akan turun US$9,4 juta atau setara Rp135,1 miliar.

Penghapusan ‘pink tax juga didukung oleh sejumlah tokoh lainnya. Salah satunya Senator Vancouver asal Partai Republik Lynda Wilson. Menurut Lynda, pink tax merupakan suatu kebijakan yang diskriminatif karena hanya diperuntukkan untuk perempuan.

“Jika 6 tahun lalu saya berada di Senat dan ada yang mengusulkan ‘pink tax’ saya akan mengatakan bahwa mereka gila. Untuk itu, kita harus meloloskan rancangan aturan ini. Karena Itu hal yang benar untuk dilakukan,” tegas Wilson.

Baca Juga:
Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Berdasarkan data Period Equity, lembaga nirlaba yang mendukung penghapusan pink tax, Washington merupakan salah satu diantara 31 negara bagian yang masih mengenakan pajak pada produk-produk menstruasi.

Produk yang akan dibebaskan dari pajak penjualan di antaranya adalah pembalut wanita, tampon, menstrual cups, atau produk serupa lainnya. Dilansir Q13 Fox, pembebasan PPn juga sudah masuk dalam anggaran tambahan Senat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses