Ilustrasi (foto: hej-support)
OLYMPIA, DDTCNews—Senat Negara Bagian Washington sepakat untuk menghapus pajak penjualan pada produk-produk kesehatan wanita atau biasa disebut dengan pink tax mulai 1 Juli 2020.
Senator Vancouver dari Partai Demokrat, Annette Cleveland mengatakan kesepakatan Senat tersebut akan dituangkan dalam rancangan aturan. Adapun rancangan aturan itu masih harus disetujui oleh DPR.
“Rancangan aturan ini menghapus pajak penjualan pada feminime hygiene mulai tahun fiskal yang baru. Di seluruh negeri, ada 32 negara bagian juga telah mencabut pajak serupa,” ujar Cleveland, Senin (9/3/2020).
Berdasarkan hasil analisis pemerintah, penghapusan ‘pink tax’ akan mengurangi pendapatan senilai US$4,1 juta atau setara Rp58,8 miliar. Dalam dua tahun ke depan, pendapatan akan turun US$9,4 juta atau setara Rp135,1 miliar.
Penghapusan ‘pink tax juga didukung oleh sejumlah tokoh lainnya. Salah satunya Senator Vancouver asal Partai Republik Lynda Wilson. Menurut Lynda, pink tax merupakan suatu kebijakan yang diskriminatif karena hanya diperuntukkan untuk perempuan.
“Jika 6 tahun lalu saya berada di Senat dan ada yang mengusulkan ‘pink tax’ saya akan mengatakan bahwa mereka gila. Untuk itu, kita harus meloloskan rancangan aturan ini. Karena Itu hal yang benar untuk dilakukan,” tegas Wilson.
Berdasarkan data Period Equity, lembaga nirlaba yang mendukung penghapusan pink tax, Washington merupakan salah satu diantara 31 negara bagian yang masih mengenakan pajak pada produk-produk menstruasi.
Produk yang akan dibebaskan dari pajak penjualan di antaranya adalah pembalut wanita, tampon, menstrual cups, atau produk serupa lainnya. Dilansir Q13 Fox, pembebasan PPn juga sudah masuk dalam anggaran tambahan Senat. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.