MARYLAND

Pajak Penjualan Alkohol Kurangi Tingkat Kecelakaan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Agustus 2018 | 15:47 WIB
Pajak Penjualan Alkohol Kurangi Tingkat Kecelakaan

(Foto: marylandbartending.com)

BALTIMORE, DDTCNews – Pengenaan pajak penjualan (sales tax) pada minuman alkohol memberikan dampak positif di Maryland Amerika Serikat (AS). Dampak ini pun tercatat dalam ‘American Journal of Preventive Medicine’ yang terbit pada Maret 2017.

President Health Initiative Citizens Maryland Vincent DeMaco menyebutkan pajak penjualan alkohol mampu menurunkan tingkat kecelakaan secara signifikan khususnya akibat mengemudi dalam keadaan mabuk.

Sales tax pada minuman alkohol menurunkan tingkat kecelakaan, khusus pada pengemudi berusia 15-34 tahun,” katanya di Baltimore, Senin (20/8).

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Menurutnya keberhasilan implementasi pemajakan ini juga berkat dukungan dari warga Maryland dalam mengurangi tingkat kecelakaan. Dukungan ini mampu menjadi peran kunci dalam keberhasilan implementasi sales tax pada minuman alkohol.

Adapun hasil penelitian lain pun mencatat penerapan sales tax pada minuman beralkohol telah memberikan dampak positif lainnya yaitu mengurangi konsumen alkohol yang berusia remaja.

Di samping itu, pemerintah memanfaatkan uang hasil pemajakan minuman beralkohol untuk mendanai berbagai program kesehatan masyarakat, seperti mendanai pengobatan warga difabel, rehabilitas pecandu alkohol maupun narkoba.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

“Para pembuat kebijakan di Maryland maupun negara lainnya harus menyimpan pajak alkohol yang menyelamatkan jiwa, seiring mempertimbangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan mendanai program-program masyarakat yang sangat dibutuhkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Maryland menerapkan sales tax pada minuman beralkohol dengan tarif sebesar 9% sejak 1 Juli 2011. Skema ini berlaku hanya pada penjualan bir, minuman sulingan, anggur, cocktail yang mengandung alkohol, maupun minuman yang dicampur dengan gelatine beralkohol. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Senin, 30 September 2024 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Perusahaan Pindah Pabrik ke Luar AS, Trump Bakal Kenai Bea Masuk 200%

Minggu, 29 September 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Kamala Harris Janjikan Insentif Pajak untuk Sektor Manufaktur

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN