KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Pajak Minimum Global Segera Berlaku, Uni Eropa Susun Panduan Kebijakan

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 November 2021 | 13:30 WIB
Pajak Minimum Global Segera Berlaku, Uni Eropa Susun Panduan Kebijakan

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews - Uni Eropa segera menyusun panduan kebijakan untuk penerapan Pilar 2 konsensus tentang pajak minimum global bagi perusahaan multinasional di setiap negara anggota.

Pejabat Uni Eropa mengungkapkan Komisi Eropa akan menyampaikan panduan pelaksanaan pajak minimum global pada 22 Desember 2021. Melalui panduan kebijakan, implementasi konsensus global di seluruh negara anggota Uni Eropa diharapkan dapat berjalan mulus pada 2023.

"Jika Komisi Eropa tidak menyertakan elemen tambahan dalam proposalnya, itu bisa berjalan sangat cepat," kata seorang pejabat Uni Eropa dikutip pada Senin (22/11/2021).

Baca Juga:
Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Dia mengungkapkan prinsip dalam konsensus global sudah disetujui oleh 27 negara anggota Uni Eropa. Menurutnya, proses kesepakatan final akan dipercepat oleh Prancis yang menjadi pemimpin Dewan Uni Eropa mulai Januari 2022 hingga Juni 2022.

Selain itu, panduan aturan terkait dengan kebijakan pajak di Uni Eropa wajib dicapai melalui keputusan bulat seluruh negara anggota. Ancaman veto dari negara seperti Irlandia, Estonia, dan Hongaria bisa diminimalisir setelah ketiga negara tersebut setuju dengan konsep konsensus global pada Oktober 2021.

"Negara-negara ini [Irlandia, Estonia, dan Hongaria] telah diberikan jaminan bahwa panduan aturan Uni Eropa tidak akan melangkah jauh dari yang telah disepakati pada tingkat internasional," terangnya.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Sebelumnya, Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe mengatakan sudah ada jaminan bahwa panduan kebijakan Uni Eropa tidak akan melampaui kesepakatan yang tercapai pada tingkat internasional. Melalui jaminan tersebut, Irlandia tetap bisa mempertahankan tarif PPh badan efektif sebesar 12,5% jika pendapatan perusahaan masih di bawah ambang batas €750 juta per tahun.

"Ini berarti tidak ada kenaikan tarif PPh badan untuk 160.000 perusahaan yang memiliki 1,8 juta pegawai. Mereka akan terus menikmati semua manfaat dari tarif 12,5% yang sudah berlangsung lama," terang Donohoe dikutip dari Tax Notes International. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi