INGGRIS

Pajak Layanan Digital Berlaku, Facebook Masih Pakai Tarif Lama

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 September 2020 | 18:00 WIB
Pajak Layanan Digital Berlaku, Facebook Masih Pakai Tarif Lama

Ilustrasi. (DDTCNews)

LONDON, DDTCNews—Tak seperti perusahaan teknologi multinasional lainnya, Facebook Inc. belum akan menaikkan tarif layanan digital seiring dengan diterapkannya pajak layanan digital (digital services tax/DST) di Inggris.

Jubir Facebook menyatakan korporasi belum berniat untuk mengalihkan beban pajak layanan digital kepada pelanggan di Inggris. Perusahaan digital multinasional asal AS saat ini masih mengkalkulasi penerapan DST kepada kegiatan bisnis.

"Kami terus menilai dampak undang-undang Inggris," katanya dikutip Selasa (8/9/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Untuk sementara waktu, biaya pelanggan bisnis periklanan Facebook di Inggris belum akan melihat perubahan tarif. Namun, tak menutup kemungkinan penyesuaian harga dilakukan Facebook seperti yang sudah dilakukan Google, Apple dan Amazon.

Seperti dilansir Tax Notes International, pajak layanan digital Inggris berlaku atas pendapatan konsolidasi global suatu perusahaan dalam setahun yang sudah melebihi £500 juta atau setara dengan Rp8,1 triliun.

Kemudian, pajak layanan digital tersebut juga berlaku untuk pendapatan yang diperoleh dari pasar domestik Inggris lebih dari £25 juta atau Rp454 miliar. Kebijakan ini diumumkan pada Juli 2020 dan mulai berlaku surut pada 1 April 2020.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Perusahaan teknologi seperti Apple, Google dan Amazon saat ini sudah menyesuaikan tarif. Per 1 September 2020, Google melakukan penyesuaian tarif iklan yang dibeli dari platform Google Ads dan YouTube.

Kemudian, Apple meningkatkan tarif bagi pengembang di App Store sebesar 2%. Hal serupa dilakukan Amazon dengan meningkatkan biaya bagi pelapak dan pihak ketiga asal Inggris yang berjualan di platform e-commerce Amazon.

Pemerintah Inggris menyatakan kebijakan DST hanya bersifat sementara sambil menunggu konsensus global tercapai yang diperkirakan rampung akhir tahun ini. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan konsensus global justru molor hingga tahun depan.

Di sisi lain, penerapan aksi unilateral pajak digital ini juga berpeluang meningkatkan tensi ketegangan perdagangan negara-negara Eropa dengan AS, selaku markas utama sebagian besar perusahaan digital global berasal. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN