STIMULUS ATASI VIRUS CORONA

Pajak Hotel Dihapuskan, Ini Permintaan Pemda

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 03 Maret 2020 | 19:52 WIB
Pajak Hotel Dihapuskan, Ini Permintaan Pemda

Seorang wisatawan asing duduk di hadapan lanskap Jatiluwih, Tabanan, Bal. (Ilustrasi)

TABANAN, DDTCNews—Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali, meminta agar hibah dari pemerintah pusat sebagai bagian dari kompensasi atas kebijakan meniadakan pajak hotel dan restoran setara dengan target pajak yang sudah ditetapkan tahun ini.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti mengatakan harapan tersebut berkaitan dengan rencana pemerintah pusat untuk meniadakan pajak hotel dan restoran pada 10 destinasi wisata utama di Indonesia selama 6 bulan, dengan kompensasi senilai Rp3,3 triliun ke 10 destinasi tersebut.

“Namanya juga berharap, kan boleh saja mengingat target pajak hotel dan restoran di Kabupaten Tabanan juga cukup besar tahun ini,” tutur Dewa Ayu di Tabanan, Senin (2/3/2020).

Baca Juga:
Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

Secara lebih terperinci, Dewa Ayu memaparkan tahun ini Pemerintah Tabanan mematok target penerimaan dari hotel senilai Rp18,4 miliar. Sementara itu, target pajak restoran ditetapkan senilai Rp20,5 miliar.

Target tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan target pada 2019 yang dipatok senilai Rp 11,8 miliar untuk pajak hotel dan senilai Rp12 miliar untuk pajak restoran. Dewa Ayu menyebut target tersebut berhasil direalisasikan bahkan melebihi target yang ditetapkan.

“Dari target yang dipasang 2019 lalu, realisasinya untuk pajak hotel mencapai Rp12,7 miliar yang berarti melebihi target. Realisasi pajak restoran juga melebihi dari target yang ditetapkan yaitu menyentuh angka Rp12,5 miliar,” paparnya.

Baca Juga:
Kebijakan Perpajakan dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Lebih lanjut, Kepala Bakueda Tabanan ini mengungkapkan telah menerima surat edaran dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Surat edaran tersebut mengaskan Bali merupakan salah satu dari 10 destinasi pariwisata yang paling terdampak akibat virus corona.

Dampak terbesar yang paling terasa adalah merosotnya jumlah kunjungan wisatawan terutama asal China. Untuk itu, pemerintah berinisiatif memberikan stimulus berupa peniadaan pajak hotel dan restoran serta diskon maskapai penerbanagan untuk meningkatkan geliat wisata domestik.

Namun, Dewa Ayu berujar masih menunggu aturan resmi dari pusat dan Pemerintah Provinsi Bali. Untuk itu, saat ini dia belum dapat memastikan berapa besaran anggaran yang akan diperoleh serta bagaimana mekanisme pembagiannya

“Kami juga sudah dimintai data mengenai berapa target pajak hotel dan restoran serta pendapatan asli daerah (PAD) Tabanan oleh pemerintah pusat. Namun, saat ini masih menunggu tindak lanjut atau regulasi dari pusat dan Pemerintah Provinsi Bali,” ungkap Dewa Ayu, seperti dilansir bisnisbali.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kebijakan Perpajakan dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 18:21 WIB PROVINSI BALI

Lampaui Target, Bali Himpun Rp100 Miliar dari Program Pemutihan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN