PRANCIS

Pajak Digital Global Sulit Disepakati, OECD: AS Masih jadi Penghalang

Muhamad Wildan | Senin, 21 September 2020 | 11:34 WIB
Pajak Digital Global Sulit Disepakati, OECD: AS Masih jadi Penghalang

Kantor Pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: oecd.org)

PRANCIS, DDTCNews—Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) mulai meragukan kemungkinan konsensus global atas pemajakan ekonomi digital atas proposal Pillar 1: Unified Approach dapat tercapai.

Direktur Center for Tax Policy and Administration OECD Pascal Saint-Amans khawatir tidak tercapainya konsensus atas pemajakan ekonomi digital akan memicu aksi unilateral dari berbagai negara.

"Negara-negara anggota Inclusive Framework akan bertemu pada 8 Oktober 2020 untuk membahas alokasi laba dan nexus dari Pillar 1. Namun, konsensus bisa terhambat oleh AS yang enggan mengadopsi proposal ini," katanya, Senin (21/9/2020).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Seperti dilansir Tax Notes International, Saint-Amans menyatakan sangat sulit bagi negara-negara anggota Inclusive Framework untuk mencapai konsensus apabila AS masih menghalang-halangi negosiasi proposal Pillar 1.

"AS menyatakan enggan membahas Pillar 1 sebelum Pemilu. Padahal, kami sudah siap dalam aspek teknis. Kami memiliki blueprint proposal Pillar 1 yang menjadi basis pembahasan pemajakan ekonomi digital pada Oktober 2020," ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Sain-Amans, pandemi Covid-19 juga membuat proses negosiasi makin rumit, meski di sisi lain pandemi ini makin menunjukkan betapa pentingnya proposal Pillar 1 untuk segera disepakati secara multilateral.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Seperti diketahui, terdapat banyak negara yang menyatakan akan mengenakan pajak atas perusahaan digital secara unilateral apabila konsensus global atas pajak digital tidak tercapai pada 2020.

Uni Eropa bahkan menyatakan akan menyusun proposal pemajakan ekonomi digital secara mandiri. Partai Buruh di Selandia Baru juga telah menyuarakan pengenaan digital service tax (DST) jika proposal Pillar 1 tidak disepakati pada 2020. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?