INGGRIS

Pajak Digital Berlaku, Google dan Amazon Mulai Naikkan Tarif Layanan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 September 2020 | 10:45 WIB
Pajak Digital Berlaku, Google dan Amazon Mulai Naikkan Tarif Layanan

Ilustrasi. (DDTCNews)

LONDON, DDTCNews—Perusahaan digital multinasional mendorong tercapainya konsensus global pajak digital. Menurut mereka, opsi tersebut jauh lebih baik daripada menghadapi banyak aksi unilateral dari berbagai negara.

Jubir Google Inggris mengatakan perombakan rezim perpajakan internasional sudah urgensi. Menurutnya, kerangka kerja perpajakan tersebut perlu dirombak untuk mengakomodasi perkembangan teknologi informasi dalam transaksi bisnis.

"Perusahaan akan terus mendorong pemerintah secara global untuk fokus pada reformasi pajak internasional daripada menerapkan pungutan sepihak yang baru," katanya dikutip Kamis (3/9/2020).

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Pendapat serupa diutarakan Amazon. Raksasa e-commerce asal AS itu mendukung penuh konsensus global untuk pemajakan ekonomi digital. Menurutnya, aksi unilateral pajak akan membuat proses bisnis perusahaan teknologi rumit.

Selain itu, aksi unilateral pajak digital juga cenderung meningkatkan biaya konsumen untuk mendapatkan layanan atau jasa ekonomi digital. Pasalnya, beban pajak dari aksi unilateral tidak ditanggung oleh perusahaan tapi dialihkan untuk menjadi beban konsumen.

"Kami mendorong pemerintah mengejar kesepakatan global tentang perpajakan ekonomi digital pada tingkat OECD, ini lebih baik daripada pajak sepihak sehingga aturan akan konsisten di seluruh negara, lebih jelas dan adil untuk bisnis," sebut Jubir Amazon.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Untuk diketahui, Google saat ini menghadapi kebijakan pajak layanan digital (digital services tax/DST) yang mulai diterapkan di Inggris. Imbasnya, Google meningkatkan biaya hingga 2% untuk semua iklan yang dibeli pada platform Google Ads dan Youtube.

Hal serupa juga dilakukan Apple yang mengubah skema pembayaran biaya langganan pengembang aplikasi di App Store yang tidak hanya dikenakan PPN 20%, tetapi ditambah dengan pajak ekstra 2%.

Amazon juga merespons aksi unilateral Inggris. Korporasi meningkatkan biaya kepada para pelapak dan pihak ketiga yang berasal dari Inggris dengan tambahan biaya 2%. Tambahan biaya ini mulai berlaku pada 1 September 2020.

"Pajak layanan digital (DST) meningkatkan biaya iklan digital," ungkap Jubir Google Inggris dilansir The Verge. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP